Jakarta (Lampost.co) — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas kontroversi yang terjadi belakangan ini. Hal ini terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional dilarang mengenakan hijab.
“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Yudian menjelaskan paskibraka putri mereka izinkan mengenakan hijab saat upacara peringatan kemerdekaan ke-79 RI di IKN, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Baca Juga:
Dua Anggota Paskibraka dari SMAN 5 dan MAN 1 Terima Duplikat Bendera Pusaka
BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tersampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta. Bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.
BPIP juga mengucapkan terima kasihnya atas perhatian publik terhadap kiprah para anggota Paskibraka.
“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.