Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberangkatkan 675 perantau asal Lampung dalam program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026”.
Seremoni pelepasan berlangsung khidmat di Masjid Al Bakrie, Bandar Lampung, Senin, 23 Maret 2026.
BPKH mengerahkan 15 bus eksekutif untuk mengantar masyarakat kembali ke perantauan pascalibur Idulfitri 1447 H.
Lampung menjadi titik krusial karena menjadi satu-satunya lokasi pelaksanaan program yang berada pada Pulau Sumatra.
Dalam kesempatan itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menegaskan program tersebut merupakan wujud nyata pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU).
Komitmen itu menunjukkan manfaat dana yang BPKH kelola benar-benar masyarakat rasakan.
“Hari ini kami memberangkatkan 675 perantau. Program ini merupakan komitmen BPKH memberikan manfaat nyata bagi umat, khususnya meringankan beban finansial perantau saat arus balik,” ujar Acep.
Ia memastikan anggaran program tersebut berasal dari nilai manfaat pengelolaan DAU, bukan dari pokok dana haji.
Hal itu sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana umat.
“Seluruh peserta mendapatkan fasilitas gratis berupa bus kelas eksekutif, konsumsi selama perjalanan, dan atribut perjalanan lengkap,” kata dia.
Secara nasional, BPKH menargetkan 2.700 peserta yang tersebar di empat kota utama, yakni Lampung, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta. Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 11.000 orang di seluruh Indonesia.
Melalui inisiatif ini, BPKH berharap dapat terus memperkuat peran pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, serta memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat luas.








