Gunungsugih (Lampost.co)— Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Cecep Jamani memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lamteng hasil pilkada 2020. Sekaligus pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampteng terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024.
Rapat tertinggi di lembaga legilatif ini mengagendakan tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lamteng tentang pendapatan denda pajak dan retribusi. “Kami, DPRD Lampung Tengah sudah melaksakan rapat paripurna ini pada 15 Januari 2025,” kata Cecep. Kamis, 16 Januari 2025.
Usualan dan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 merujuk hasil penetapan pleno KPU Lampung Tengah terkait hasil Pilkada Lamteng 2024.
Baca Juga: Diskominfotik Lamteng Gelar Kegiatan Pengolahan Data
“Pada rapat paripurna itu, mengsulkan Ardito Wijaya sebagai Bupati dan I Komang Koheri sebagai Wakil Bupati Lamteng,” jelasnya.
Menerangkan, bahwa hasil rapat paripurna tersebut akan tersampaikan kepada Mendagri Gubernur Lampung, katanya.
Menurut Cecep, selanjutnya tinggal menunggu waktu pelantikan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu tahun 2024. “Selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan,” tutupnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Lamteng Ichsan menerangkan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lamteng terpilih 2024, telah dikirim ke Gubernur untuk lanjut ke Kemendagri. “Hari ini sudah kami kirim kepada Gubernur Lampung,” jelasnya.