Bandar Lampung (Lampost.co) – Pembukaan posko penyerahan ijazah oleh Disdikbud Lampung memberikan harapan bagi sejumlah lulusan yang belum menerima hasil belajarnya Sebab para lulusan selama ini hanya mengandalkan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk mencari pekerjaan.
Febri misalnya, alumni SMKN 2 Bandar Lampung mengaku sempat kebingungan mencari pekerjaan saat lulus pada 2024 lalu. Beruntungan orang tuanya memiliki kenalan pada sebuah perusahaan wilayah Jawa.
Selanjutnya, bermodal kenalan orang tuanya itu, ia bisa mendapatkan pekerjaan hingga sekarang. Saat mendaftar kerja, ia hanya bermodalkan SKL untuk membuktikan telah lulus sekolah menengah.
“Waktu daftar kerja cuma pakai SKL. Itu karena ayah saya ada kenalan, jadi bisa pakai SKL.” ungkapnya saat diwawancarai usai mengambil ijazah di posko, Rabu, 19 Februari 2025.
Kemudian ia mengatakan ijazahnya tertahan karena belum melunasi iuran komite. Namun ia mengaku, sekolah telah memberi keringanan. Namun, karena bekerja pada luar daerah sehingga belum sempat datang kembali.
“Sekolah udah ngasih keringanan sih. Tapi memang belum sempat mau pulang. Sekarang ini, saya Alhamdulillah boleh cuti,” kata dia.
Hal senada juga tersampaikan M Fauzi, teman sekelas Febri saat masih sekolah. Saat baru lulus, ia sempat datang kepada sekolah untuk mengambil ijazah. Namun saat itu ia belum mampu melunasi tunggakan iuran komite.
“Dulu udah sempat ngurus, tapi belum lunas uang komite. Kami mendapatkan SKL saja,” jelasnya.
Kemudian ia bersyukur, ada kebijakan dari Disdikbud Lampung untuk membagikan ijazah yang tertahan. Sebab selama ini ia hanya mengandalkan SKL untuk mencari pekerjaan setelah lulus sekolah.
“Ya Alhamdulillah bisa dapet ijazah ini, karena selama ini cuma pakai SKL,” tuturnya.