Kasus kematian bayi Alesha usai menjalani operasi kini menjadi sorotan publik. Isu dugaan jual beli alat medis di luar mekanisme BPJS turut menyeruak.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus kematian bayi Alesha usai menjalani operasi kini menjadi sorotan publik. Isu dugaan jual beli alat medis di luar mekanisme BPJS turut menyeruak. Sehingga pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli mengatakan kasus ini menjadi evaluasi penting bagi sistem pelayanan kesehatan. “Kami akan pastikan prosedur ke depan lebih baik, agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Kemudian Edwin Rusli menceritakan, operasi tersebut tertangani oleh dokter Billy Rosan. Selain itu, terdapat dua dokter bedah anak lain yang juga bertugas mendampingi. Saat ini, pihaknya memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan.
“Dokter Billy Rosan tetap aktif, dan rumah sakit sudah berusaha maksimal menangani kasus ini. Secara umum tindakan medis yang terlaksanakan sudah sesuai prosedur,” ujar Edwin Rusli.
Selanjutnya terkait penyediaan alat medis. Edwin Rusli menegaskan bahwa sebenarnya kebutuhan alat tersebut terjamin BPJS. Namun, karena kasus seperti yang teralami Alesha jarang terjadi, sehingga alat tidak selalu tersedia langsung di rumah sakit.
“Alat memang tertanggung BPJS, tetapi untuk kasus tertentu harus kita pesan terlebih dahulu. Demi mempercepat tindakan, pihak medis berinisiatif menyiapkan alat secara mandiri,” jelasnya.
Lalu langkah percepatan itulah yang kini menjadi fokus penyidikan polisi. Dugaannya ada kesalahan penggunaan alat di luar mekanisme BPJS. Namun pihak rumah sakit menegaskan pelayanan tetap sesuai standar.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update