• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 21:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Jelaskan Prioritas Nilai Akademik di SPMB

Isu tersebut menjadi sangat krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat menjadi penantian dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat.

NurbyNur
20/06/25 - 11:26
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico / Atika Oktaria

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico / Atika Oktaria

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico berikan alasan atas kekhawatiran dan protes calon wali murid.

Hal ini terkait keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Keluhan utama yang berpusat pada perubahan kriteria seleksi jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor akademik. Dari pada dengan faktor jarak rumah.

Isu tersebut menjadi sangat krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat menjadi penantian dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Baca juga: Disdikbud Lampung Jelaskan Alasan Polemik SPMB Jalur Domisili

Karena menyentuh langsung hak dasar pendidikan dan keadilan akses ke sekolah negeri.

Polemik tersebut semakin mencuat dengan adanya kasus spesifik di SMAN 2 Bandar Lampung, seorang calon siswa yang berdomisili hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi. Sementara peserta lain dengan jarak hingga 2 kilometer justru diterima.

“Pergeseran kebijakan ini menciptakan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan di kalangan orang tua. Banyak yang merasa dirugikan karena di bawah sistem zonasi sebelumnya, kedekatan domisili seringkali menjadi pertimbangan utama,” kata Thomas.

Perbahan Mendasar SPMB

Ia jelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Perubahan dari PPDB ke SPMB, telah melakukan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru.

“Dalam jalur domisili untuk jenjang SMA pada SPMB 2025, prioritas utama seleksi adalah nilai akademik. Jika terdapat kesamaan nilai akademik antar calon murid, barulah faktor domisili terdekat dengan sekolah tujuan akan menjadi pertimbangan sebagai penentu,” ujarnya.

Selanjutnya, jika masih sama, usia calon murid yang lebih tua akan menjadi kriteria, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.

Perubahan kebijakan ini berlatar belakangi oleh tujuan untuk mengatasi berbagai isu yang muncul pada sistem zonasi sebelumnya. Terutama kecurangan data domisili yang sering terjadi.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan. Memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh.

Hal ini untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 30 persen.

“Sistem zonasi sebelumnya di anggap menciptakan “kasta” atau “sekolah favorit” berdasarkan nilai Ujian Nasional/rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila,” kata Thomas menegaskan.

Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang mulai pada tahun 2017 bermaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh.

Serta menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor.

Lapor Kementerian Pendidikan

Thomas berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan.

Harapannya, laporan ini akan mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.

“Dinas Pendidikan Provinsi Lampung berada dalam posisi sebagai pelaksana. Kami jalankan peraturan atau aturan yang sudah Kementerian Pendidikan tetapkan. Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan solusi mandiri terhadap keluhan yang ada,” katanya.

Tags: DisdikbudSPMB
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kadisdikbud

Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menargetkan seluruh SMK negeri di daerah tersebut dapat bertransformasi menjadi Badan Layanan...

Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga...

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Lampost.co)

Polda Lampung Sarankan Korban Investasi Bodong MBG Lampung Tengah Sampaikan Gugatan Perdata

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menanggapi laporan dugaan penipuan investasi program MBG. Laporan ini terlayangkan oleh dua warga Lampung...

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program sembako untuk 15.578 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.(Foto:Dok/Lampost.co)
Ekonomi dan Bisnis

Bansos untuk Warga Lampung pada 2025 Tembus Rp22,96 Triliun, Ini Daerah Penerima Terbesar

byEffran
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah DJPb Kementerian Keuangan Lampung mencatat penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat mencapai Rp22,96 triliun selama...

Read moreDetails
Desa Simpang Mesuji mulai lakukan pembangunan fisik tahun 2024. dengan menggunakan anggaran dana desa (Foto:Lampost/Ridwan Anas)

Penyaluran Dana Desa Lampung 2025 Tembus Rp1,95 Triliun, Ini Rincian per Kabupaten

29/11/2025
Kadisdikbud

Disdikbud Lampung Dorong Transformasi Semua SMK Jadi BLUD

29/11/2025
Pelatihan ISO 9001 BSPI Bandar Lampung[1]

BSPJI Bandar Lampung Tingkatkan Kompetensi Industri lewat Pelatihan ISO 9001:2015

29/11/2025
Dua warga Kabupaten Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari melaporkan dugaan investasi bodong dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok. Lampost.co

Tertarik Investasi MBG, Malah Tertipu Rp 400 Juta

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.