• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 19:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Dosen di Lampung Tolak Penghapusan Tukin oleh Kemendiktisaintek

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
13/01/25 - 21:49
in Humaniora
A A
Ilustrasi. Tukin dan tunjangan profesi dosen ASN dihapus. Dok/Media Indonesia

Ilustrasi. Tukin dan tunjangan profesi dosen ASN dihapus. Dok/Media Indonesia

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menghapus tunjangan kinerja (tukin) dan profesi bagi dosen PNS di 2025. Alasannya karena kementerian tidak memiliki anggaran tersebut akibat perubahan nomenklatur.

Kebijakan itu mendapat penolakan dari dosen di Lampung. Koordinator KIKA Chapter Lampung, Dodi Faedlulloh mengungkapkan, pihaknya menyayangkan kebijakan yang Kemendiktisaintek ambil untuk meniadakan tunjangan kinerja dan tukin bagi dosen.

Baca juga: Kemendikbudristek Keluarkan Peraturan Tentang Kesejahteraan Dosen

Menurutnya, kedua tunjangan itu merupakan sudah menjadi hak yang harus dosen PNS dapatkan karena telah menjalankan tugasnya. Namun kenyataannya, Kemendiktisaintek tidak pernah menyalurkan tunjangan tersebut sejak 2020.

“Tukin merupakan sebagian hak yang harus setiap dosen PNS dapatkan. Selama ini para dosen PNS di Indonesia tidak pernah mendapatkan tukin,” kata dia, Senin, 13 Januari 2025.

Sementara itu, Aliansi Dosen ASN Kemndiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Lampung, Wahyu Masrizal menyampaikan, terkait hal itu Mendiktisaintek telah mengeluarkan keputusan Nomor 447 Tahun 2024 yang mengharuskan pembayaran tukin per 1 Januari 2025.

“Tapi sampai sekarang keputusan itu pemerintah abaikan. Dosen ASN selalu saja menunggu Kemendiktisaintek terkait tukin ini,” kata dia.

Berbeda dengan dosen di kementerian lain seperti Kemenag, Kemenhub, Kemenkes, atau lainnya. Dosen-dosen PNS selain di Kemendiktiristek selalu mendapatkan tunjangan sesuai haknya.

Jika tunjangan pemerintah hapuskan, maka tukin terhutang dari 2020 juga akan berpotensi tidak pemerintah bayarkan. Hal tersebut akan berdampak dengan psikologis dan kesejahteraan dosen.

“Realitasnya dosen ASN Kemendiktisaintek banyak yang melakukan pekerjaan sampingan demi menghidupi dan mencukupi kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUMANIORAPENDIDIKANpenghapusan tukin dosenpenghapusan tunjangan profesi dosentukin dosentukin dosen dihapustunjangan profesi dosen
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah guru menyalami murid di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/4/2025). (ANT)

Disdikbud Lampung Uji Kompetensi Guru SMA dan SMK Mulai Oktober 2025

byDelima Napitupuluand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan mulai menggelar uji kompetensi guru pada Oktober 2025....

Senin, 29 September 2025, telah dilakukan mediasi dan perdamaian tertulis antara keluarga korban dan guru GR, disaksikan Kapolsek Talang Padang serta pihak sekolah. (Dok MTs Landbaw)

Tendang Murid, Guru MTs Lansbaw Gisting di Skorsing Tidak Boleh Mengajar

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Seorang guru MTs Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan dan memicu keprihatinan publik. Apalagi video berdurasi...

Wakil Ketua MPR RI

Tingkatkan Pengetahuan Kebencanaan Masyarakat Hadapi Perubahan Iklim

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan pengetahuan dasar kebencanaan masyarakat penting terwujudkan. Ini agar mampu menerapkan langkah tepat dalam menghadapi dampak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.