• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 03:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

DPRD Lampung Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi

Perwakilan DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi. 

Ricky Marly by Ricky Marly
16/07/24 - 14:23
in Humaniora
A A
DPRD Lampung Minta PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Budiman AS. (dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perwakilan DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Budiman AS menilai ada beberapa permasalahan terkait rekruitmen sistem zonasi dari keluhan masyarakat yang ia terima dan pantauan langsung di lapangan.

Pertama, tidak semua wali murid paham dengan penggunaan teknologi IT dan online. Sehingga orang tua mengalami beberapa kendala ketika menemani anaknya mendaftar ke sekolah.

Baca Juga:

Perlu Adanya Panitia Bersama Atasi Sengkarut PPDB

Kedua, orang tua atau siswa juga terkadang tidak paham secara spesifik terkait letak zonasi dengan penggunaan IT dan kendala atau kesalahan saat mengisi data.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) belum mampu melakukan pemerataan pendirian sekolah dan terfokus hanya di lokasi tertentu.

Sebagai contoh menurut Budiman, di Kota Bandar Lampung, Sekolah Menengah Atas (SMA) menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Barat. Sedangkan di kecamatan lain hanya ada sekitar satu sekolah saja. Sehingga daya tampung sekolah tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Belum lagi menurut Budiman, di kabupaten lain juga pemerataan sekolah belum terjadi.

“Contoh di Tanjungkarang Barat sama Tanjungkarang Pusat, itu SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Kayak di Way Halim dan Sukarame cuma SMA 5, di Telukbetung Timur cuma SMA 11. Nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” ujar Budiman, Selasa, 16 Juli 2024.

Kartu Keluarga

Keempat, lanjut Budiman, masih adanya upaya pemalsuan domisili dengan menumpang pada kartu keluarga (KK) yang bukan keluarga inti. Hal ini menyebabkan, calon siswa yang seharusnya bisa masuk dalam sistem zonasi, kalah dengan calon siswa yang sudah mengakali sistem.

“Walau ada aturan yang minimal satu atau dua tahun, tapi kalau memang niatnya mau nitipin anaknya supaya dekat dengan sekolah domisilinya bisa saja, nah ini kan banyak mudaratnya,” katanya.

Lanjut Budiman, poin kelima, yakni agar seleksi PPDB kembali dengan menggunakan nilai seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM) belasan tahun silam. Tentunya kualitas dan peringkat sekolah akan kembali ada ketika pola persaingan dengan nilai ujian kembali jadi syarat.

“Kalau sekarang kan enggak ada SMA favorit karena zonasi. Walau usulan ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya. Kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud benar-benar mengkaji hal ini,” ujarnya.

Tags: DPRDLAMPUNGsistem zonasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Lokasi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan di Kantor BPSDM Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Atika)

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Cek Kesehatan dan Tes DNA Talent Siswa

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan itu...

MPLS

MPLS SMPN 2 Bandar Lampung Fasilitasi Transisi Siswa Baru

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (lampost.co)-- SMPN 2 Bandar Lampung melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut 385 siswa baru tahun ajaran...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.