• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Fatwa MUI Haram Ucap Salam Lintas Agama: Panduan Umat Islam, Bukan Hukum Positif

Nur by Nur
05/06/24 - 13:47
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
Ketua Umum MUI

Ketua Umum MUI Lampung, KH Prof Mohammad Mukri.Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan fatwa haram mengucapkan sama lintas agama. Hasil ijtima ulama itu kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ketua Umum MUI Lampung, Mohammad Mukri, mengungkapkan fatwa tersebut memang tertuju bagi untuk umat Islam. Namun, fatwa MUI bukan sebuah hukum positif sehingga tidak mengikat.

“Fatwa MUI ini bukan hukum positif. Hanya sebagai panduan bagi umat Islam yang memiliki pandangan sama,” ungkapnya, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga: Konten Kreator Diajak Tunaikan Zakat Berdasarkan Fatwa MUI

Ia menjelaskan, fatwa tersebut keluar karena menganggap ucapan salam merupakan doa. Sementara umat muslim tidak boleh berdoa dengan cara agama lain. Hal tersebut menjadi landasan keluarnya fatwa tersebut.

Meski begitu MUI tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang berpendapat lain. Terlebih pada agama Islam terdapat banyak pendapat ulama yang berbeda-beda.

“Kalau tidak cocok silahkan menggunakan pendapat ulama lain. Karena fatwa MUI ini bulan hukum positif,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan fatwa tersebut sebuah permasalahan. Sebab perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar terlebih di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Menurutnya, keberagaman merupakan ketetapan Allah yang tak bisa kita hindari. Sehingga perbedaan yang ada mesti masyarakat terima dengan rasa toleransi dan saling menghormati.

“Ini kelebihan bangsa Indonesia dengan masyarakat yang majemuk, tapi tetap rukun,” kata mantan Rektor UIN Raden Intan itu.

Ijtima Ulama

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Lampung, Manyur Hidayat, menambahkan fatwa tersebut merupakan hasil ijtima ulama komisi fatwa MUI yang berlansung di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Dalam acara tersebut juga keluar fatwa yang mendukung kerukunan umat antar agama sebenarnya,” kata dia.

Fatwa yang dimaksud adalah umat Islam wajib menghormati pemeluk agama lain dan memberikan ruang kebebasan untuk melaksanakan ajaran agamanya. Kemudian diharamkan umat islam menghina ajaran agama lain

Kemudian dalam hal yang bersifat muamalah, MUI menganggap tidak ada halangan umat muslim berhubungan dengan pemeluk agama lain.

Namun untuk hal-hal yang sifatnya ibadah dan akidah umat Islam harus berpegang teguh terhadap ajaran Islam.

Tags: Fatwa MUIHukum positifMUI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Promo libutan di hotel Hilday Inn Lampung

Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan Promo July Comforts Mulai dari Rp799.000 Full Fasilitas Keluarga

by Sri Agustina
04/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut musim liburan dan memberikan pengalaman menginap yang hangat dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, Hotel Holiday Inn Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.