Jakarta (Lampost.co) — Kurban merupakan amalan yang bisa kita lakukan saat Iduladha. Terdapat perbedaan pendapat dari sejumlah ulama terkait hukum melaksanakan ibadah kurban ini.
Kurban adalah salah satu ibadah kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan tertentu saat Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah). Hewan yang bisa kita sembelih antara lain sapi, kambing, domba, dan unta.
Melansir laman NU Online, kurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Dengan pengertian tersebut, kurban artinya sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan perintah-Nya.
Baca Juga:
Sebanyak 1.116 Petugas Disiapkan untuk Memeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Perintah berkurban tercantum dalam surat Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:
“Dan untuk setiap umat, Kami telah menetapkan ritual (kurban) agar mereka dapat menyebut nama Allah atas apa yang telah Dia berikan kepada mereka hewan (kurban). Karena tuhanmu adalah satu Allah, maka kepada-Nya berserah diri. Dan, (hai Muhammad), berilah kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati (di hadapan Tuhan mereka).”
Hukum Kurban
Masih melansir dari sumber yang sama, ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkad atau sunah yang dianjurkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Imam Malik dan Imam al-Syafi’i mengukuhkan ketentuan kurban sebagai sunah muakkad. Sedikit berbeda dengan pendapat Imam Abu Hanifah yang menyebut ibadah kurban hukumnya wajib bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian).
Sementara itu, Ketua Program Studi Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhammad Arif Zuhri, mengatakan berdasarkan pendapat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kurban hukumnya sunnah muakkad.
Menurutnya, ketika seseorang memiliki kemampuan, maka setiap tahun dia memiliki syariat atau sunnah untuk melaksanakan ibadah kurban. Jadi ibadah ini tidak berlaku sekali untuk seumur hidup.