Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut berupaya menciptakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan realisasi pengarusutamaan gender menjadi komitmen Pemprov Lampung dalam memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Pengarusutamaan gender menjadi strategi untuk memastikan kesetaraan dalam pembangunan. Mulai dari sisi akses, partisipasi, kontrol, hingga manfaatnya yang adil.
“Misalnya, komposisi pejabat tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah melibatkan hampir 30 persen perempuan,” kata Fitri, kepada Lampost.co, Minggu, 21 April 2024.
Dua menilai semakin baik porsi kontribusi perempuan dalam pembangunan dapat mengakselerasi pencapaian tujuannya. Untuk itu, penerapan pengarusutamaan gender perlu di berbagai sektor guna mengentaskan ketimpangan gender di masyarakat.
BACA JUGA: 4 Perjuangan Kartini yang Patut Dilanjutkan Perempuan Indonesia
“Pengarusutamaan gender ini tidak hanya di satu sektor, tetapi semuanya harus siap terlibat,” kata dia.
Implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan salah satunya perlindungan pekerja perempuan. Pasalnya, kaum hawa masih sering mendapatkan diskriminasi dan marginalisasi.
Sinergi antara Dinas PPPA, Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian, dan lainnya, sangat perlu dalam mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga memiliki program Desa Siger untuk membentuk iklim desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Sekaligus poros lokus wilayah penerapan konvergensi stunting. “Desa Siger bekerjasama dengan PKK Provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Dia berharap kesetaraan gender di Lampung dapat terwujud di seluruh aspek kehidupan. Sehingga, pembangunan daerah dapat berjalan cepat dan maksimal.
“Perempuan itu bukan saingan, tetapi setara dengan laki-laki. Sehingga harus bersama-sama dalam pembangunan,” kata dia.