Jakarta (Lampost.co) — Psikolog anak dan keluarga, Sani B. Hermawan memberikan tips memilih daycare atau tempat penitipan anak yang kredibel. Terlebih baru-baru ini terjadi penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.
Menurut psikolog lulusan Universitas Indonesia (UI) itu terdapat beberapa cara untuk menilai kredibilitas sebuah daycare. Seperti mengecek latar belakang dari tempat penitipan anak tersebut.
“Yang pertama dari pengalaman, berapa lama mereka berdiri, siapa yang mendirikan. Kemudian kita juga bisa minta info profil dari orang yang menjaga anak kita di sana. Apakah dari jurusan psikologi, random di bidang studi, atau harus ada sertifikat khusus, misalnya dia telah lulus menjadi terapis anak, itu penting sekali,” kata Sani melansir Antara, Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga:
Berikut Syarat Daycare Ideal Versi Kementerian
Selanjutnya penting untuk mencari tahu soal kesaksian atau testimoni para pelanggan yang lebih dulu memakai jasa dan juga melakukan wawancara pihak daycare tersebut.
Memilih daycare yang memiliki kamera pengawas atau CCTV, tidak mudah tergiur dengan harga yang murah, dan jangan lupa untuk memantau dengan menanyakan lewat anak usai penitipan.
Namun, apabila anak belum dapat berbicara, bisa melihatnya melalui perubahan perilakunya.
“Kita bisa observasi apakah anak jadi takut masuk ke daycare, anak meringis, atau anak pulang akhirnya jadi kurang semangat, sensitif, sering nangis. Itu juga perlu kita observasi untuk mendeteksi sejauh mana anak kita merasakan kenyamanan atau ketidaknyamanan ketika di daycare,” kata Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani tersebut.
Sani menambahkan meskipun hal itu tidak mudah, tapi bisa kita lakukan seiring berjalannya waktu. Orang tua juga perlu selektif dalam memilih daycare untuk menitipkan anaknya.
Penangkapan
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik penitipan anak atau daycare berinisial MI di Depok, Jawa Barat.
Pemilik daycare tersebut telah dilaporkan dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar.