Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah memutuskan untuk tidak meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan. Berdasarkan SEB 3 Menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah, peserta didik hanya mendapat jatah libur sebanyak 13 hari.
Meski begitu, proses kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak berlaku secara penuh. Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sunardi mengungkapkan, akan ada pemotongan 10 menit pada 1 jam pelajaran sehingga proses pembelajaran akan lebih singkat.
Baca juga: Sekolah di Bulan Ramadan Momen Bentuk Karakter Siswa
Dia menjelaskan, normalnya satu jam pelajaran berlangsung dalam 45 menit. Sementara pada bulan Ramadan, satu jam pelajaran hanya berlangsung selama 35 menit.
“Selama Ramadan peserta didik tetap masuk sekolah. Tapi jam pelajarannya ada pengurangan 10 menit. Dari biasanya 45 menit jadi hanya 35 menit,” ungkapnya di Kantor Disdikbud Lampung, Rabu, 22 Januari 2025.
Masa pembelajaran selama bulan Ramadan. pihaknya berharap dapat pihak sekolah manfaatkan untuk meningkatkan sisi religius siswa. Antara lain seperti mengaji bersama, pesantren kilat, bimbingan praktik ibadah, atau kultum pasca salat berjamaah.
Menurutnya, kebijakan itu sudah tepat karena memberikan waktu libur lebih lama. Tapi juga memberikan waktu belajar di sekolah. Pelaksanaan belajar di sekolah selama Ramadan juga membuat aktivitas para peserta didik lebih terawasi.
“Kalau libur sebulan penuh artinya tanggung jawab diserahkan kepada orang tua di rumah. Sementara orang tua tidak libur bekerja, ini akan menjadi masalah,” ujarnya.
Pada awal Ramadan siswa tidak masuk sekolah muai 27 Februari – 5 Maret. Kemudian masuk kembali pada 6 – 25 Maret siswa kembali belajar di sekolah. Lalu, peserta didik menjalani libur Idulfitri pada 26 Maret – 8 April 2025.
“Peserta didik baru masuk kembali mengikuti pembelajaran secara normal pada 9 April,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News