Bandar Lampung (Lampost.co): Balai Bahasa Provinsi Lampung menaruh perhatian serius terhadap ancaman kepunahan bahasa daerah di Indonesia. Untuk mencegah hilangnya bahasa ibu, khususnya Bahasa Lampung, Balai Bahasa mengajak masyarakat membiasakan penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, mengungkapkan belasan bahasa daerah di Indonesia sudah mengalami kepunahan. Karena itu, Balai Bahasa Provinsi Lampung terus menggencarkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang berjalan sejak 2023.
“Bahasa daerah bukan sekadar identitas kebudayaan, tetapi juga kebanggaan. Jika suatu bahasa hilang, kita tidak bisa mengembalikannya lagi. Kalau uang hilang, mungkin masih bisa dicari,” tegas Muhammad Muis.
Muis menjelaskan sejumlah faktor memicu penurunan jumlah penutur bahasa daerah. Salah satunya, fenomena pernikahan beda etnis yang membuat keluarga kesulitan menentukan bahasa daerah yang digunakan di rumah.
Selain itu, perpindahan generasi muda ke kota besar seperti Jakarta turut mendorong mereka meninggalkan bahasa asal.
“Kami mengimbau pasangan suami istri yang berasal dari etnis yang sama, misalnya sama-sama orang Lampung, agar menggunakan bahasa daerah di rumah,” katanya.
Muis menilai banyak pasangan muda asal Lampung yang merantau ke Jakarta justru lebih sering menggunakan bahasa Indonesia saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka di rumah. Kondisi itu, menurut dia, ikut mempercepat penurunan penggunaan bahasa daerah.
Untuk menjaga keseimbangan penggunaan bahasa, Muis terus mengampanyekan slogan Trigatra Bangun Bahasa, yakni Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. Ia juga mendorong masyarakat menggunakan bahasa daerah dalam lingkungan nonformal dan pergaulan sehari-hari.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update