Bandar Lampung (Lampost.co) — Kuota jemaah haji 2024 asal Lampung mendapatkan tambahan 284 orang. Jumlah itu menjadikan jemaah calon haji reguler itu mencapai 7.253 orang.
Penambahan kuota tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, mengatakan tambahan kuota dari kesepakatan Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, yaitu 20.000 orang. Kuota itu terdiri dari kuota haji reguler 10.000 orang dan kuota haji khusus 10.000 orang.
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota 284 orang berdasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia,” kata Puji, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Februari 2024.
Sementara terkait proses pelunasan hingga jelang hari terakhir tahap pertama, terdapat 75% kuota haji Lampung terisi. Dari kuota yang ada terdapat 5.273 orang yang melakukan pelunasan.
Dia berharap semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan.
Sebab, pihaknya menerima beberapa keluhan dari jemaah calon haji yang terpaksa pulang karena waktu tunggu yang terlalu lama. Peningkatan pelayanan sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar dan efisien.
“12 Februari hari terakhir pelunasan dan kami mohon kerja sama semua pihak untuk memastikan jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu,” kata dia.
Effran