Dalam penerapannya, terdapat empat jalur penerimaan meliputi domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen. Prestasi maksimal 35 persen, serta mutasi maksimal 5 persen.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bersih dan transparan. Hal itu termaktub melalui penandatanganan pakta integritas di Aula Disdikbud Lampung.
Deklarasi tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kepala sekolah hingga unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama. Menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, akuntabel dan bebas praktik titip-menitip.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem PPDB yang selama ini diterapkan.
Sistem baru ini harapannya mampu memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi seluruh siswa.
Menurut Thomas, SPMB tidak hanya membuka kesempatan yang setara bagi siswa. Tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta siswa berprestasi.
“SPMB ini dirancang agar seluruh murid mendapatkan layanan pendidikan berkualitas sesuai domisili, meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong budaya prestasi,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 dan Pergub Lampung Nomor 1 Tahun 2026.
Dalam penerapannya, terdapat empat jalur penerimaan meliputi domisili minimal 30 persen, afirmasi minimal 30 persen. Prestasi maksimal 35 persen, serta mutasi maksimal 5 persen.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB untuk SMA jalur unggul dibuka pada 2 hingga 5 Juni 2026. Sementara jalur reguler SMA dan SMK berlangsung pada 15 sampai 19 Juni 2026.
Thomas juga menegaskan komitmen Disdikbud Lampung memberantas praktik percaloan dan jalur belakang melalui penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT). Khususnya pada jalur prestasi.
“Sistem CAT ini berjalan secara real-time. Setelah siswa selesai mengerjakan soal, hasil langsung muncul. Dengan sistem ini tidak ada lagi pihak yang bisa menjanjikan kelulusan lewat jalur belakang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Lampung juga mulai mewacanakan penghapusan jalur domisili pada tahun mendatang dan menggantinya dengan sistem berbasis tes melalui jalur prestasi, afirmasi dan mutasi.
Kebijakan tersebut menilai dapat meningkatkan semangat belajar siswa dan menciptakan kompetisi akademik yang lebih sehat.
“Selama ini banyak siswa merasa pasti di terima hanya karena alamat rumah dekat sekolah. Ke depan kami ingin penerimaan benar-benar berdasarkan kemampuan akademik,” katanya.
Thomas turut menyoroti rendahnya tingkat kelulusan tes CAT yang masih berada di kisaran 10 hingga 14 persen.
Menurutnya, kondisi itu menjadi gambaran rendahnya minat baca dan literasi pelajar saat ini.
Ia menilai ketergantungan terhadap gawai dan kecerdasan buatan membuat sebagian siswa mulai meninggalkan kebiasaan membaca buku.
Karena itu, Disdikbud Lampung mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan sekolah, untuk kembali membudayakan membaca buku fisik dan membatasi penggunaan gawai pada anak-anak.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update