Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya peningkatan perlindungan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus menjadi kepedulian bersama.
“Berbagai upaya yang terlaksnakan untuk membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi anak dan perempuan tanah air. Ini memerlukan dukungan semua pihak,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Kemudian menurut Lestari. Penguatan sistem pelaporan dan upaya membangun gerakan masyarakat membutuhkan kepedulian semua pihak untuk mewujudkannya.
Lalu Rerie, sapaan akrab Lestari. Berpendapat bahwa sosialisasi terkait sistem pelaporan dan makna dari gerakan yang terinisiasi harus terpahami masyarakat luas.
Selanjutnya, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong. Hal ini agar para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat. Lalu dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi anak dan perempuan tanah air.
Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap. Berbagai upaya yang terlaksanakan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara dapat segera terwujud. Ini demi lahirnya generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing pada masa depan.
Sementara Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan sistem pelaporan kekerasan SAPA 129. versi Real Time, dan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Rabu, 16 Juli 2025.
Kemudian berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan bentuk paling dominan yaitu kekerasan emosional.
Kemudian data SNPHAR juga mencatat,18% anak laki-laki dan 14% anak perempuan mengalami kekerasan fisik. 9 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual, baik dari pasangan/pacar maupun keluarga. Serta 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan menjadi korban cyberbullying.








