Bandar Lampung (Lampost.co): Penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah ada pengumuman pada Selasa, 16 Maret 2024. Mahasiswa baru yang lolos selanjutnya wajib untuk melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi masing-masing.
Pada pelaksanaan SNBP tahun ini, terdapat kebijakan baru, di mana peserta yang sudah lolos pada jalur SNBP tidak dapat lagi mendaftar di jalur SNBT atau mandiri. Sehingga bagi mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi ulang, maka tidak lagi memiliki kesempatan mendaftar di perguruan tinggi negeri.
Koordinator Humas PMB Unila, Muhammad Komarudin menyebutkan ada bebebapa hal yang menjadi perhatian para peserta yang lolos pengumuman SNBP. Antara lain, mengisi data pokok mahasiswa pada laman Sidakma Unila. Pembukaanya mulai 28 Maret – 7 April 2024.
Pengisian data pokok mahasiswa tersebut menurutnya, akan menjadi dasar dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pendataan bagi calon penerima beasiswa KIP Kuliah.
Setelah itu, calon mahasiswa baru selanjutnya untuk mengirimkan berkas verifikasi akademik. Dengan kelengkapan berupa kartu peserta SNBP 2024, fotokopi kartu tanda pengenal, fotokopi raport, fotokopi kartu BPJS atau asuransi kesehatan lainnya, serta surat keterangan bebas narkoba.
Sementara untuk peserta KIP Kuliah wajib mengirimkan kelengkapan berkas tambahan. Nantinya pengiriman secara fisik ke alamat resmi panitia SNPMB Unila. “Penerimaan berkas tersebut paling lambat 5 April 2024,” ujar Komarudin.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, alur registrasi serta data-data yang sudah masuk dari calon mahasiswa baru. Selanjutkan akan menjadi dasar dalam penetapan UKT.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian data peserta yang terunggah dengan berkas yang diserahkan, maka panitia berhak untuk menggugurkan dan melaporkannya ke kementerian. Sementara sekolah akan terkena sanksi,” kata dia.
Adapun pengumuman besaran nilai UKT sementara waktu pada 21 April 2024 dan UKT final pada 28 April 2024. Pengumuman pada akun masing-masing melalui laman Sidakma Unila.
“Dan jika di rasa penetapan UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, maka nanti bisa melakukan banding,” kata Suripto.
Registrasi Ulang Itera
Sementara itu, Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Itera, Abdul Rajak mengatakan, bagi peserta yang lolos SNBP di Itera. Dia juga meminta para calon mahasiswa untuk melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Data Induk Mahasiswa (DIM). Registrasi tersebut mulai 27 Maret – 26 April 2024.
“Mengisi data harus sebenar-benarnya. Karena akan menjadi data dan informasi penting selama mahasiswa menjalani perkuliahan di Itera,” ujarnya.
Sementara untuk besaran UKT dan penerima KIP Kuliah akan Itera umumkan pada 8 Mei 2024 mendatang. Kemudian Itera menjadwalkan pembayaran UKT pada 9 – 22 Mei 2024. Usai melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa jalur SNBP selanjutnya wajib mengikuti verifikasi berkas secara fisik dengan datang langsung ke kampus, pada 27 – 31 Mei 2024.
Rajak menuturkan seluruh calon mahasiswa baru Itera akan menjalani pengukuhan. Yaitu melalui sidang terbuka penerimaan mahasiswa baru, dengan jadwal 12 Agustus 2024. Sementara awal perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2024/2025 mulai 26 Agustus 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.