Bandar Lampung (Lampost.co) – Ribuan peserta jalur prestasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah unggul Lampung diduga memanipulasi nilai rapor mereka. Dugaan ini muncul karena hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rendah, tidak sebanding dengan nilai rapor yang mereka daftarkan.
Manipulasi nilai rapor membuat hasil TKA tidak sesuai. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan bahwa 35 sekolah unggul di provinsi ini melaksanakan TKA untuk menilai kemampuan calon siswa. Namun, hasil TKA menunjukkan angka yang mengecewakan, dengan sebagian besar peserta memperoleh nilai rendah yang jauh dari harapan.
Hanya beberapa peserta yang mendapatkan nilai tinggi. Dari 3.863 peserta yang mengikuti TKA, hanya 3 orang yang memperoleh nilai antara 81 hingga 90. Sisanya, yakni 89,66 persen peserta, memperoleh nilai di bawah 50. Bahkan, tiga peserta tercatat mendapatkan nilai di bawah 10, dan 12 peserta lainnya memperoleh nilai nol (0), yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan nilai rapor mereka.
Perbaikan sistem pendidikan untuk mencegah manipulasi. Thomas menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam memperbaiki sistem pendidikan. Ia meminta agar satuan pendidikan melakukan pembenahan dalam sistem pembelajaran dan penilaian yang lebih objektif, tanpa melibatkan kedekatan emosional atau unsur favoritisme dalam pemberian nilai.
Jalur Prestasi untuk Pendaftaran Siswa SMA Unggul
Pendaftaran jalur prestasi untuk SMA unggul di Lampung pada 4 hingga 5 Juni 2025, termasuk verifikasi dokumen dan berkas. TKA pada 11 hingga 12 Juni 2025, pengumuman hasil pada 14 Juni 2025. Pendaftaran ulang pada 14 hingga 15 Juni 2025.