Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang surat perjanjian kerja sama terkait pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan pihaknya juga melakukan pembahasan lanjutan bersama Bakrie Group mengenai pemanfaatan dan pemakmuran masjid tersebut.
“Jadi memang perjanjian kerjasamanya sudah habis, jadi kita perpanjang. Kita tambahkan lagi terkait hal-hal pemanfaatan untuk memakmurkan masjid itu,” ujarnya, Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Lampung Salat di Masjid Nursiah Daud Paloh Lampung Post
Progres pengerjaan pembangunan masjid sejak Februari 2023 lalu itu, kini berada di tahap perampungan basement dan pembangunan lantai satu.
“Memang agak lama karena pengerjaan basement. Tapi sekarang sudah masuk ke bagian atas, permulaan pekerjaan lantai satu,” kata dia.
Pihaknya menargetkan pada Oktober 2024 pembangunan sudah masuk ke tahap pemasangan kubah. Sehingga pada bulan Ramadan 2025 mendatang, masjid tersebut sudah bisa berfungsi.
“Targetnya tarawih 2025 sudah bisa dipakai, Oktober kubahnya sudah terbentuk,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fahrizal menuturkan Masjid Raya Al-Bakrie ini mengusung konsep modern yang mengintegrasikan ruang sosial di lingkungan masjid.
“Nanti ada space UMKM di situ, tapi belum ada pembahasan siapa yang bakal mengisi,” ungkapnya.
Masjid Raya Al-Bakrie dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan luas sekitar 2,3 hektare.
Kapasitas masjid ini secara optimal mampu menampung 12 ribu jemaah. Kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau juga akan cukup luas. Konsep desain arsitektur bakal memadukan dengan ornamen Lampung.