Jawa Tengah (Lampost.co) – Masyarakat kampus harus menjadi garda terdepan dalam kampanye stop kekerasan yang merupakan gerakan moral. Terlebih untuk mewujudkan ruang aman dan nyaman pada institusi pendidikan tinggi nasional.
Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring dalam acara Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Sementara acara ini terselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Kegiatan ini terlaksana pada Aula Syamsuhadi Irsyad Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), di Jawa Tengah, Selasa, 2 Desember 2025.
“Pembiaran terhadap tindak kekerasan melahirkan pengaruh buruk bagi individu, institusi, dan lingkungan. Butuh gerakan anti kekerasan dengan memperkuat solidaritas dan kultur saling menghormati setiap warga negara. Ini untuk memperkokoh peradaban luhur bangsa,” katanya.
Kemudian menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) memberi ruang luas bagi perguruan tinggi. Apalagi untuk membangun lingkungan kampus yang sehat.
Satgas PPKS
Selanjutnya Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan. Hadirnya PPKPT membuat cakupan tugas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) lebih luas. Tidak hanya menangani kekerasan seksual semata.
Kemudian Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah. Mendorong agar implementasi PPKPT menjadi salah satu sarana bagi perguruan tinggi. Untuk membangun budaya anti kekerasan pada kampus dan lingkungan sekitarnya.
Meskipun dalam implementasi sejumlah aturan perundangan untuk menangani dan mencegah tindak kekerasan menghadapi banyak tantangan. Seperti antara lain adanya relasi kuasa, konflik kepentingan, dan belum pahamnya para pelaksana aturan tersebut di lapangan.
Lalu Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan. Tantangan dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan bukan semata dapat menegakkan aturan yang ada.
Lebih dari itu, tegasnya, adalah bagaimana dalam penerapan aturan tersebut setiap anak bangsa mampu menegakkan harkat dan martabat sesama manusia.
Sehingga, langkah mewujudkan ruang aman dan nyaman tanpa kekerasan bagi setiap warga negara merupakan fondasi kuat. Untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan berakhlak mulia masa depan.
Hadir pada acara itu antara lain Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan UMP), Irfan Fatkhurrohman, M.Pd. (Kepala Biro Humas dan Protokoler UMP), dan civitas academica UMP.








