• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 22:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan

NurbyNur
29/01/26 - 21:43
in Humaniora, Nasional
A A
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Jakarta (Lampost.co)—-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, sekaligus memutuskan untuk meninjau ulang dan membatalkan sanksi pemberhentian yang sebelumnya di jatuhkan. Dengan keputusan tersebut, Gus Yahya kembali pulih posisinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan penting itu diambil dalam rapat pleno PBNU yang memimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan yang mengikuti jajaran lengkap Syuriyah. Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU. Rapat digelar secara hybrid, Kamis (29/1/2026).

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN NU. Serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang menilai belum memenuhi prinsip akuntabilitas,” ujar Rais Aam KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil keputusan pleno.

Dalam rapat tersebut, PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi internal organisasi setelah di namika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Sanksi Pemberhentian

Demi menjaga keutuhan jam’iyah dan kemaslahatan NU secara lebih luas, rapat pleno memutuskan untuk me-nasakh atau membatalkan sanksi pemberhentian terhadap Gus Yahya yang sebelumnya mentetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025. Dengan demikian, Gus Yahya secara resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Pleno juga memulihkan struktur kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, yang telah  memperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Selain itu, PBNU sepakat meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU. Maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sebagaimana mengatur dalam ketentuan PAW 2024.

Dalam aspek kelembagaan, PBNU akan mempercepat penerbitan SK kelembagaan sesuai prosedur yang mengatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan perkumpulan NU.

Rapat pleno juga memutuskan pemulihan sistem persuratan digital PBNU (Digdaya Persuratan) ke kondisi sebelum 23 November 2025,. Serta dengan pembenahan tata kelola digitalisasi agar lebih tertib dan terintegrasi.

Perbaikan Menyeluruh

Pada bidang tata kelola organisasi, PBNU menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya dalam pengelolaan keuangan agar lebih transparan. Akuntabel, dan sesuai dengan prinsip organisasi modern yang bertanggung jawab.

Agenda-agenda strategis ke depan juga di bahas. PBNU memastikan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan menggelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU jadwalnya berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap nota kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak eksternal yang menilai berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Sebagai penutup, rapat pleno menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan strategis PBNU ke depan wajib selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART. Serta peraturan lainnya, dan harus melaksanakan dengan mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.

Keputusan ini harapannya menjadi momentum rekonsiliasi dan penguatan soliditas internal NU dalam menghadapi tantangan organisasi ke depan.

Tags: KetumPBNU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) merespons usulan perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Ini yang masuk dalam...

Berita Terbaru

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat
Lampung

Penghargaan Ombudsman Jadikan Pelayanan Publik Nyata Dirasakan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai penghargaan opini tertinggi yang diraih Pemprov Lampung dari Ombudsman RI...

Read moreDetails
Ketua Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah.

LMND Bandar Lampung Dukung SMA Siger Jadi Solusi Tekan Angka Putus Sekolah 2026

29/01/2026
BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

BKSDA Dorong Pemberdayaan Warga Penyangga Kawasan Konservasi Lampung

29/01/2026
BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

BKSDA Nilai Lampung Perlu UPT Khusus untuk Kawasan Konservasi

29/01/2026
Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

Pemprov Lampung Dorong Pembentukan UPT Khusus untuk Perkuat Konservasi

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.