Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada pelajar di SMKN 2 Bandar Lampung, Rabu, 13 November 2024.
Sosialisasi itu yang memimpin Kanit Audit Kamsel Ditlantas Polda Lampung, AKP Helni Yani. Ia mengungkapkan, kegiatan itu merupakan program dalam meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas.
Dalam kegiatan itu, pihaknya memberikan edukasi kepada para pelajar pentingnya tertib berkendara di jalan raya. Pengendara harus mengetahui aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan sesama pengendara.
“Harus disiplin dalam berkendara terlebih dalam mengendarai sepeda motor. Harus menggunakan helm, spion, sein, dan membawa surat-surat,” ungkapnya.
Kalangan pelajar sendiri merupakan pihak yang kerap melanggar aturan berlalulintas. Terlebih sebab pelajar masih berusia kurang dari 17 tahun sehingha belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurutnya kegiatan itu tidak hanya berlangsung di satu sekolah, tapi secara bergantian ke sekolah lain. Bahkan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di luar Bandar Lampung.
“Edukasi ini kami lakukan ke sekolah-sekolah lain juga, bahkam kami juga sudah ke Metro, tidak hanya di Bandar Lampung,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, Edy Harjito, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan itu. Ia berharap edukasi itu memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar.
Ia mengatakan, selama ini peristiwa kecelakaan didominasi oleh pengendara sepeda motor. Kalangan pelajar adalah kelompok yang rawan menjadi korban kecelakaan lalu lintas sehingga perlu mendapatkand pemahaman yang tepat.
“Mereka harus sadar betul pentingnya memakai helm misalnya untuk mencegah cedera, sehingga sangat perlu edukasi,” ujarnya.