Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pertahanan kesehatan ternak melalui pengadaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam skala besar. Sebanyak 381.150 dosis vaksin kini tersedia untuk memproteksi populasi hewan ternak di seluruh wilayah Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini terbagi menjadi dua periode utama. Gelombang pertama berlangsung sejak Januari hingga Maret mendatang. Selanjutnya, petugas akan melanjutkan penyuntikan dosis kedua pada periode Juni hingga Agustus 2026.
“Kami telah menerima 100.000 dosis untuk tahap awal bulan Januari ini. Petugas langsung menyalurkan stok tersebut ke berbagai kabupaten dan kota serta jajaran UPTD terkait,” ungkap Lili di Bandar Lampung, Kamis, 29 Januari 2026.
Penyaluran vaksin PMK ini menyasar kantong-kantong peternakan dengan jumlah alokasi yang bervariasi. Kabupaten Lampung Tengah menerima porsi terbesar sebanyak 40.000 dosis. Sementara itu, wilayah Tulang Bawang dan Lampung Selatan masing-masing memperoleh alokasi sebanyak 10.000 dosis vaksin.
Berikutnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Way Kanan mendapatkan jatah masing-masing 9.375 dosis. Wilayah Lampung Utara menyusul dengan 6.250 dosis, kemudian Lampung Timur sebesar 5.000 dosis. Sejumlah daerah lain seperti Tanggamus, Pringsewu, dan Pesawaran juga menerima ribuan dosis sesuai kebutuhan populasi.
Cakupan Wilayah
Selain wilayah sentra peternakan, pemerintah tetap memberikan perhatian pada area perkotaan dan pesisir. Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Mesuji masing-masing mendapatkan 1.000 dosis. Sementara itu, Kota Metro memperoleh 625 dosis dan Kota Bandar Lampung menerima alokasi sebesar 500 dosis.
Langkah cepat ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok pada hewan ternak guna mencegah kerugian ekonomi peternak. Pemprov Lampung mengimbau para peternak lokal agar proaktif mengikuti jadwal vaksinasi demi menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. (ANT)








