• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 06:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Dorong Penyatuan Regulasi Desa Lewat Omnibus UU Desa

Delima NapitupuluAsrul Septian MalikbyDelima NapitupuluandAsrul Septian Malik
21/11/25 - 10:19
in Humaniora
A A
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada 20 November 2025.

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada Kamis, 20 November 2025. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tumpang tindih berbagai regulasi tentang desa dan banyaknya lembaga yang memiliki kewenangan membuat kebutuhan penyatuan aturan semakin mendesak. Isu itu mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fakultas Hukum Universitas Lampung, pada Kamis, 20 November 2025.

Akademisi Hukum Tata Negara Unila, Muhtadi, menilai kementerian yang mengurusi desa terlalu banyak. Ia menyebut ada Kementerian Desa, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan yang masing-masing memiliki aturan berbeda. Kondisi ini, menurutnya, sering menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Urusan pilkades saja misalnya diatur Kemendagri, sementara urusan pembangunan desa di Kementerian Desa. Karena itu saya merekomendasikan agar DPD mendorong cukup satu kementerian yang mengatur seluruh aspek, mulai dari penataan hingga BUMDes,” kata Muhtadi.

Ia meyakini penyatuan regulasi membuat anggaran lebih efisien. Selama ini, anggaran desa kerap tumpang tindih karena mengikuti aturan berbeda. Selain itu, wacana Omnibus Undang-Undang Desa dinilainya realistis, mengingat banyaknya aturan terkait desa seperti penataan, pemerintahan, pemilihan kepala desa, keuangan, hingga pengangkatan perangkat desa.

“Semua itu bisa terangkum dalam satu regulasi besar. Memang pembahasannya panjang, tetapi selesai dalam satu paket jauh lebih efektif ketimbang tiap tahun membuat perda baru,” ujarnya.

Masa Jabatan

Muhtadi juga menyoroti masa jabatan kepala desa delapan tahun untuk dua periode. Menurutnya, durasi itu terlalu panjang dan bisa menimbulkan masalah ketika kepala desa tidak menjalankan amanah. Ia menambahkan, SDM perangkat desa masih lemah sehingga sulit memahami regulasi yang kompleks.

“Kalau kepala desanya amanah tidak masalah, tetapi kalau enggak, ya tiap tahun bisa terjadi penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, menjelaskan adanya empat lingkup kewenangan regulasi desa: kewenangan hak asal-usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan, dan kewenangan lainnya. Ia menegaskan Peraturan Desa (Perdes) menjadi instrumen hukum utama dalam mengatur kewenangan tersebut.

Menurut Erman, partisipasi masyarakat menjadi syarat wajib dalam pembentukan Perdes. Masyarakat berhak memberikan masukan terhadap rancangan peraturan. Selain itu, Perdes strategis seperti APBDes dan tata ruang wajib melalui evaluasi bupati atau wali kota sebelum diundangkan.

“Partisipasi publik kunci akuntabilitas pembangunan desa. Masyarakat berhak memperoleh informasi, mengawasi, dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya. Ia menegaskan tujuan akhir UU Desa adalah membangun desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

Hasil Evaluasi

Ketua Apdesi Lampung, Suhardi Buyung, menambahkan hasil evaluasi menunjukkan sejumlah masalah krusial. Di antaranya, ketidaksinkronan antara perda dan UU Desa, lemahnya pemahaman aparatur desa soal kewenangan, pengaturan BUMDes yang belum optimal, serta minimnya SDM yang menguasai tata kelola keuangan desa.

“Tantangannya mencakup kesenjangan pemahaman regulasi, minimnya perancang perda yang berkualitas, keterbatasan SDM desa, hingga data desa yang belum mutakhir,” kata Suhardi.

Anggota DPD RI, Ahmad Bastian, menyatakan penyeragaman regulasi desa melalui Omnibus merupakan gagasan yang mengemuka di publik. DPD, menurutnya, harus mengkaji wacana tersebut secara menyeluruh.

“Ini masukan yang baik dan pasti kami pertimbangkan,” ujarnya. Ia mengakui banyak persoalan di desa, mulai dari tumpang tindih aturan hingga keterbatasan kemampuan SDM perangkat desa dan kepala desa. Karena itu, ia menilai kebutuhan pelatihan dan bimbingan teknis harus dimaksimalkan.

 

 

Tags: Fakultas Hukumomnibus UU desaUnila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

byMuharram Candra Luginaand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM). Asisten...

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan memberikan santunan tali asih kepada empat warganya yang menjadi korban...

Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi kebakaran gedung Terra Drone di...

Berita Terbaru

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Read moreDetails
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.