Bandar Lampung (lampost.co)–Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 akan menghadirkan nuansa berbeda dengan penggunaan pakaian tradisional di sekolah-sekolah. Kemendikdas telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara bendera dengan pakaian adat.
Surat Kemendikdas dengan nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tersebut mengimbau para pegawai, pendidik, murid, dan mahasiswa untuk mengenakan pakaian tradisional. Tujuan utama dari penggunaan pakaian adat ini adalah untuk memperkuat rasa nasionalisme, cinta Tanah Air, serta melestarikan warisan budaya Indonesia.
Meskipun demikian, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat imbauan. Peserta upacara boleh mengenakan pakaian yang sesuai dengan norma kepantasan, tidak mengganggu mobilitas. Dan tetap nyaman untuk dikenakan. Pihak sekolah bebas untuk menyesuaikan dengan kemampuan peserta.
“Penggunaan pakaian tradisional ini hanya bersifat imbauan, jadi sekolah bisa menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta,” jelas Mulyadi, Rabu, 30 April 2025.
Tema peringatan Hardiknas 2025 kali ini adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua.” Tema ini diusung untuk menegaskan pentingnya peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas peradaban dan daya saing bangsa Indonesia.
Semangat Perjuangan
Mulyadi juga mengingatkan bahwa peringatan Hardiknas tidak hanya untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Tetapi juga untuk kembali menumbuhkan semangat perjuangan dalam dunia pendidikan. Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889, telah menjadi pionir dalam menciptakan fondasi pendidikan di Indonesia.
“Upacara bendera Hardiknas mengajak seluruh insan pendidikan mengingat perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan bangsa,” tambah Mulyadi.
Tanggal 2 Mei Hari Pendidikan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Ki Hadjar Dewantara. Peringatan ini lebih dari sekadar mengenang kelahiran sang Bapak Pendidikan Nasional, tetapi juga sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme. Serta nasionalisme di kalangan seluruh insan pendidikan Indonesia.