• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 24/05/2025 00:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Tajuk Lampung Post

Upaya Maksimal Bedol Desa Hakim

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa (22/4).

MustaanbyMustaan
30/04/25 - 14:55
in Tajuk Lampung Post
A A
7 Pengacara dengan Tarif Termahal di Indonesia: Ada yang Capai Rp37 Miliar Per Kasus!

Pengacara ilustrasi.Dok

MAHKAMAH Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa (22/4). Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto.

Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah. Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.

MA menyebut kebijakan melakukan rotasi atau perombakan terhadap para hakim adalah cara yang paling maksimal yang bisa dilakukan oleh MA.

Perombakan besar-besaran atau bisa kita katakan “bedol desa” para hakim ditubuh MA ini kita duga kuat terkait banyaknya kasus yang melanda para hakim.

Salah satu contohnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp5,5 miliar dari salah satu hakim kasus vonis lepas korupsi minyak goreng, Hakim Ali Muhtarom (AM).

Uang tersebut disembunyikan Ali di bawah kasur rumahnya ketika penyidik menggeledah kediaman Ali di Jepara, Jawa Tengah.

Selain itu masih banyak perilaku hakim yang mencoreng institusi akibat kasus suap.

Untuk itu, Komisi III DPR pun mendesak pimpinan MA untuk melakukan evaluasi penuh terhadap institusinya. Parlemen prihatin, kasus suap hakim sudah berkali-kali terjadi.

Sehingga upaya bedol desa pemindahan para hakim ini sebagai langkah nyata untuk memperbaiki citra institusi.

Upaya ini pun agar para hakim atau yang sering kita sebut sebagai wakil Tuhan di dunia ini, benar-benar adil dalam memvonis suatu perkara, tanpa embel-embel uang suap.

Badan Pengawas MA RI hingga Komisi Yudisial (KY) pun harus bisa maksimal mengawasi gerak-gerik MA.

Upaya dari pengawas ini pun penting dilakukan agar ada tekanan dari pengawas kepada hakim agar tidak terlibat kasus suap dalam memutus perkara.

Memang kita tidak bisa mengawasi dan menjaga secara 24 jam untuk mengawasi hakim yang bertugas. Namun setidaknya harus ada tindakan lebih dan strategis dari Badan Pengawas MA dan KY untuk mengawasi para hakim dalam memutus perkara di persidangan.

Sehingga kasus suap hakim ini bisa tidak terjadi dengan adanya pengawasan super ketat dari Badan Pengawas maupun KY.

MA pun harus memberikan sanksi maksimal terhadap hakim yang bermasalah, seperti mencopot langsung maupun memberhentikan hakim yang terlibat kasus suap.

Untuk itu upaya merotasi para hakim atau bedol desa di MA ini sebagai upaya maksimal untuk memperbaiki citra buruk hakim di mata publik akibat kasus suap.

Semoga upaya bedol desa hakim ini membuat para hakim sadar bahwa tindakan suap ini salah dan merusak citra lembaga MA. Sehingga kasus suap yang menyeret para hakim ke depannya bisa hilang di Indonesia.n

Tags: besok desaHakimKORUPSIPengadilanpwradilanSuap
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kabinet

Matahari Kembar Kabinet Pemerintahan Prabowo

byMustaan
02/05/2025

FENOMENA matahari kembar pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi diskursus politik yang menarik. Istilah ini merujuk pada situasi ketika dua...

pers

Kebebasan Pers kian Terancam

byMustaan
29/04/2025

KEBEBASAN pers adalah pilar penting demokrasi dan hak asasi manusia yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Pers berperan sebagai penjaga...

pgn

Alarm Keras untuk PGN

byMustaan
29/04/2025

BENCANA banjir yang melanda kawasan Panjang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu mengungkap masalah serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur energi di...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Persik vs borneo fc

Borneo Akhiri Musim dengan Kemenangan 2-1 di Markas Persik

23/05/2025

Persija dan Malut United Tutup Musim dengan Hasil Imbang 0-0

Persib Bandung Bertekad Tutup Kompetisi Liga 1 dengan Kemenangan

Apakah Aman Mengonsumsi Kopi Instan Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Timnas Indonesia U-23 Masuk Pot 1 Drawing SEA Games 2025

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Iduladha 2025

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.