IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 23:37
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Perubahan Sistem Mengajar Harus Mampu Tingkatkan Efektivitas Belajar Peserta Didik

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
10/12/24 - 20:20
in Humaniora, Pendidikan
A A
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/MPR RI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/MPR RI

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Perubahan sistem mengajar bagi guru harapannya mampu meningkatkan efektivitas belajar bagi peserta didik dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

“Saya berharap sejumlah kebijakan yang pemerintah ambil di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran. Lalu melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Desember 2024.

Baca juga: Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Demi Pembangunan Nasional yang Lebih Baik

Melalui keterangan melalui youtube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin, 9 Desember 2024, mengubah sistem 24 jam mengajar seminggu bagi guru. Harapannya dengan sistem yang baru, para guru bisa menuntaskan tugas utamanya yakni mengajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menuturkan jika waktu wajib mengajar 24 jam dalam seminggu tak perlu dengan mengisi kegiatan untuk mengajar saja. Para guru bisa memberikan bimbingan kepada siswa. Lalu, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional.

Menurut Lestari, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar para guru laksanakan dengan tata kelola yang terukur. Sehingga hal tersebut dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan.

Sosialisasi

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, meski pada sistem baru tenaga pengajar mendapat keleluasaan memanfaatkan waktu untuk melakukan bimbingan siswa dan peningkatan kapasitas guru, kualitas pengajaran terhadap peserta didik harus dapat meningkat.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong, agar sosialisasi terhadap penerapan kebijakan baru itu dapat pemerintah lakukan dengan tepat kepada para guru.

Menurut Rerie, bila penerapan kebijakan baru itu dapat sesuai dengan perencanaan. Maka, sejumlah hal dalam proses pendidikan dapat terus ditingkatkan seperti penguatan kapasitas guru dan proses belajar mengajar.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sejumlah upaya perbaikan di sektor pendidikan yang pemerintah lakukan dapat segera mewujudkan peserta didik yang mampu mengembangkan potensi diri. Yaitu menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Kemudian menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUMANIORAkemendikbudasmenKementerian PendidikanPENDIDIKANsistem mengajar 2025sistem pendidikan 2025tahun ajaran baru 2025
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampos.co)--Jemaat ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Natar Resort Agaphe menikmati drama Jalan Salib. Drama tersebut menjadi pembuka sesi...

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Jemaat Gereja HKBP Natar Resort Agaphe Natar memperingati Jumat Agung dengan penuh khidmat dalam ibadah pada Jumat,...

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Berita Terbaru

Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar
Bola

Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar

byWandi Barboyand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Atletico Madrid menghadapi FC Barcelona dalam lanjutan La Liga di Stadion Metropolitano, Sabtu, 4 April 2026 atau...

Read moreDetails
Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

04/04/2026
Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

04/04/2026
Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

04/04/2026
vallecano vs elche

Rayo Vallecano Taklukkan 10 Pemain Elche di Vallecas

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.