Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara menjadi pilihan solusi untuk menuntaskan persoalan sampah yang selama ini membebani kota. Dengan produksi sampah yang mencapai 750–800 ton per hari, pemerintah menilai PLTSa dapat menjadi solusi utama mengatasi penumpukan di TPA Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan proyek PLTSa akan mengubah pola penanganan sampah kota secara signifikan. Selama ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, sehingga sampah terus menumpuk dan menimbulkan risiko lingkungan. Kehadiran PLTSa dinilai akan mengalihkan sampah harian menjadi energi listrik sehingga tidak lagi menimbun lahan.
“Ini harapan baru agar sampah kita terolah menjadi sumber listrik. Dengan PLTSa, penumpukan sampah bisa kita tuntaskan,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Danantara membutuhkan pasokan 750 ton sampah per hari untuk mengoperasikan PLTSa. Yusnadi memastikan pemerintah mampu memenuhi angka tersebut karena produksi sampah kota sudah berada di kisaran 750–800 ton per hari. “Kami siap memasok kebutuhan itu. Seluruh sampah harian kita bisa langsung masuk pengolahan,” katanya.
Ia menyampaikan pembangunan PLTSa akan dimulai kembali pada 2026 dan memerlukan waktu sekitar satu setengah tahun hingga mesin siap beroperasi. Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut dapat berjalan pada pertengahan 2027.
Yusnadi menambahkan, Pemprov Lampung telah memberikan hibah lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan PLTSa. Keberadaan lahan itu mempercepat persiapan sekaligus memperkuat peluang percepatan penanganan sampah kota.
“Lahannya sudah tersedia dan Danantara akan menangani pengolahannya. Ini momentum besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara permanen,” ujarnya.
TPA Bakung yang merupakan tempat masyarakat di Lampung membuang limbah rumah tangga. (Foto: Antara)








