Populasi Disabilitas Diprediksi Meningkat, Layanan Publik harus Inklusif

Editor Delima Natalia
Senin, 23 Februari 2026 14.41 WIB
Populasi Disabilitas Diprediksi Meningkat, Layanan Publik harus Inklusif
Disabilitas (IST)

Jakarta (lampost.co)–Pemerintah perlu segera mempercepat pemenuhan layanan publik yang inklusif guna mengantisipasi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa mendatang. Langkah antisipatif ini mencakup pembenahan menyeluruh di sektor kesehatan, transportasi, hingga penyediaan sarana umum yang ramah bagi semua kalangan.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa data terkini menunjukkan tantangan besar dalam pemenuhan hak-hak disabilitas. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025, tercatat sekitar 15,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

“Kita memerlukan langkah nyata untuk menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif. Tren menunjukkan jumlah penyandang disabilitas akan terus meningkat, sehingga kesiapan infrastruktur dan aksesibilitas menjadi mutlak,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Februari 2026.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menyoroti adanya jarak antara usia harapan hidup dengan usia harapan hidup sehat. Saat ini, rata-rata usia harapan hidup orang Indonesia mencapai 73–74 tahun. Namun, usia harapan hidup sehat justru terpaut 11–12 tahun di bawah angka tersebut.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa banyak kelompok lanjut usia menghabiskan masa tuanya dengan kondisi kesehatan yang menurun, yang berpotensi memicu disabilitas. Selain itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) mencatat lebih dari satu juta anak usia 5–17 tahun hidup dengan disabilitas, didominasi oleh hambatan intelektual dan mental.

Minimnya Fasilitas Kesehatan

Rerie mengungkapkan fakta memprihatinkan terkait kesiapan fasilitas kesehatan di tingkat akar rumput. Dari total lebih dari 10.300 Puskesmas di seluruh Indonesia hingga 2025, hanya sekitar 4,4% yang terkategori ramah disabilitas.

Rerie mendorong adanya kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi kesenjangan ini:

  • Sektor Kesehatan: Transformasi Puskesmas agar aksesibel bagi penyandang disabilitas.

  • Sektor Transportasi: Penyediaan moda angkutan yang memiliki fasilitas penunjang khusus.

  • Sektor Sarana Umum: Penataan gedung dan ruang publik tanpa hambatan fisik.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI