• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 04:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Presiden Jokowi dan Ketua BPIP Digugat Buntut Larangan Jilbab Paskibraka

NurbyNur
15/08/24 - 19:49
in Humaniora, Nasional
A A
Foto: Kepala Kesbangpol Bandar Lampung menerima duplikat bendera pusaka merah putih.

Foto: Kepala Kesbangpol Bandar Lampung menerima duplikat bendera pusaka merah putih. Dok Kesbangpol.

Jakarta (Lampost.co)– Kontroversi terkait seragam jilbab yang harus di lepas oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Pada saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di tingkat nasional telah memicu gugatan hukum dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Yayasan Mega Bintang.
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membayar kompensasi sebesar Rp100 juta sebagai pemulihan psikologis bagi anggota Paskibraka yang terdampak. Serta pencopotan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dari jabatannya.

Arif Sahudi, perwakilan dari LP3HI, menegaskan bahwa kebijakan yang memaksa anggota Paskibraka Muslimah untuk melepas jilbab selama upacara pengukuhan dan upacara kenegaraan pada 17 Agustus. Merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Gugatan ini mereka daftarkan di Pengadilan Negeri Solo dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2024/PN Skt.

Arif menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan pasal 22 undang-undang HAM serta aturan BPIP nomor 35 tahun 2024 yang perlu dikoreksi.

Ia juga menyatakan bahwa kontroversi ini seharusnya tidak terjadi dan berharap gugatan ini dapat mengingatkan semua pihak. Akan pentingnya menjalankan aturan tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi.

“Kami juga berharap adanya gugatan tersebut dapat mengingatkan kita semua, ada sesuatu yang salah. Kita tidak ingin aneh-aneh, dan sekali lagi hanya ingin meluruskan aturan tidak menabrak aturan di atasnya,” tuturnya.

Sementara itu, usai berpolemik Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab. Saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur pada, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Sebelumnya, Laman NU Online menyatakan terdapat 18 delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur, harus mencopot jilbabnya.

Tags: anggota paskibrakaHUT RI ke 79Kontroversi PaskibrakaPengibaran Bendera Merah PutihPresiden Jokowi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

Taman Nasional Way Kambas Perketat Proteksi meski Zona Hijau Dibuka untuk Karbon

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), MHD Zaidi, menegaskan perubahan zona hijau seluas sekitar 30...

Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

Karbon Peluang Baru Lampung Tambah Pendapatan Daerah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan pemanfaatan karbon atau zat adi wilayah Lampung hingga kini...

Revisi Zonasi Taman Nasional Way Kambas Hanya untuk Pemanfaatan Karbon

Revisi Zonasi Taman Nasional Way Kambas Hanya untuk Pemanfaatan Karbon

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir menegaskan revisi zonasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang...

Berita Terbaru

para pemain union berlin
Bola

Union Berlin Menang 3-1 Ketika Jamu RB Leipzig

byIsnovan Djamaludin
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)—Union Berlin mengamankan kemenangan dengan skor 3-1 ketika menjamu RB Leipzig pada pertandingan pekan ke-14 Liga Jerman di Stadion...

Read moreDetails
real sociedad vs girona

Girona Comeback Kalahkan Real Sociedad 2-1

14/12/2025
Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

13/12/2025
Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Bukan Cuma Penyanyi, Indonesian Idol Season 14 Diisi 13 Juri

13/12/2025
Poster Film Penerbangan Terakhir

Skandal Cinta di Kokpit, Film Penerbangan Terakhir Bongkar Sisi Gelap Pilot dan Pramugari

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.