Jakarta (Lampost.co)–Prof. Komaruddin Hidayat mendapat amanah menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028, menggantikan Ninik Rahayu yang habis masa tugasnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025. Keputusan ini sekaligus menandai pergantian kepengurusan dalam lembaga yang berperan menjaga kebebasan pers di Tanah Air.
Prosesi serah terima jabatan dari pengurus periode sebelumnya (2022–2025) ke periode baru berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, serta sejumlah perwakilan dari lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media, hadir dalam acara.
Baca Juga: Dewan Pers Sebut Kasus Pelanggaran Didominasi Media Online
Dalam struktur kepengurusan yang baru, cendekiawan nasional Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers. Lalu Totok Suryanto dari unsur pimpinan perusahaan pers yang menjabat sebagai Wakil Ketua.
Keduanya memimpin bersama tujuh anggota lain yang berasal dari kalangan jurnalis, pimpinan media, dan tokoh masyarakat.
Berikut daftar lengkap sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028:
- Komaruddin Hidayat
- Totok Suryanto
- Muhammad Jazuli
- Abdul Manan
- Yogi Hadi Ismanto
- Rosarita Niken Widiastuti
- Dahlan Dahi
- M. Busyro Muqoddas
- Maha Eka Swasta
Kesembilan nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers lakukan. Dari 42 pelamar, terpilih 18 kandidat, sebelum akhirnya menetapkan 9 nama melalui proses musyawarah mufakat.
Proses seleksi melibatkan perwakilan dari sebelas organisasi konstituen Dewan Pers, antara lain PWI, AJI, IJTI, SPS, SMSI, AMSI, ATSI, ATLI, PRSSNI, PFI, dan JMSI.
Dalam rapat pleno pada Rabu, 14 Mei 2025, Dewan Pers juga menetapkan struktur organisasi dan penanggung jawab komisi-komisi sebagai berikut:
Struktur Kepemimpinan:
- Ketua: Komaruddin Hidayat (Tokoh Masyarakat)
- Wakil Ketua: Totok Suryanto (Perusahaan Pers)
Ketua Komisi:
- Komisi Pengaduan dan Etika: Muhammad Jazuli (IJTI)
- Komisi Hukum: Abdul Manan (AJI)
- Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto (SMSI)
- Komisi Antar Lembaga: Rosarita Niken Widiastuti (Tokoh Masyarakat)
- Komisi Digital: Dahlan Dahi (ATSI)
- Komisi Pendidikan: M. Busyro Muqoddas (Tokoh Masyarakat, eks pimpinan KPK)
- Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta (PWI).