Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan jaringan irigasi secara rutin. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kerusakan tanggul akibat banjir di musim hujan.
Poin Penting:
-
PSDA Lampung memperketat pengawasan tanggul irigasi saat musim hujan.
-
Pemeriksaan rutin di seluruh daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
-
Wilayah rawan banjir menjadi prioritas pengawasan.
Kepala Dinas PSDA Lampung, Budi Darmawan, mengatakan langkah antisipatif tersebut berjalan sejak awal musim hujan, khususnya pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Upaya tersebut bertujuan menjaga ketahanan tanggul agar tidak mudah jebol saat debit air sungai meningkat.
“Pengawasan dan pemeriksaan kami lakukan secara berkala supaya kondisi tanggul tetap kuat. Dengan begitu, dapat meminimalkan risiko kerusakan meskipun intensitas hujan meningkat,” ujar Budi Darmawan, Rabu, 17 Desember 2025.
Baca juga: BPBD Lampung Imbau Warga Pesisir dan Bantaran Sungai Waspadai Potensi Banjir
Menurutnya, selain memastikan ketersediaan air untuk kebutuhan pengairan sawah, perhatian utama saat musim hujan adalah potensi banjir. Sebab, dapat merendam lahan pertanian hingga merusak infrastruktur irigasi. Kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian.
Operasi Pemeliharaan
Sebagai langkah lanjutan, PSDA Lampung juga menggelar operasi pemeliharaan di sejumlah daerah irigasi. Selain itu, melakukan peninjauan langsung ke kawasan persawahan yang masuk rawan terdampak banjir.
Pemerintah daerah berharap upaya tersebut mampu mencegah terjadinya kerusakan tanggul dan gagal panen. “Mudah-mudahan kondisi tahun ini lebih aman sehingga tidak ada sawah yang terdampak banjir akibat tanggul jebol,” katanya.
Budi juga menambahkan dengan pengawasan yang lebih intensif dan perkiraan curah hujan yang relatif lebih rendah dari tahun sebelumnya, kondisi irigasi hingga akhir tahun dapat tetap terkendali. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah penanganan maksimal apabila terjadi kondisi darurat yang mengancam area persawahan.
Beberapa wilayah yang masuk kategori rawan banjir akibat luapan sungai antara lain Tanggamus, Lampung Selatan, serta Pekon Biha di Pesisir Barat.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, PSDA Lampung berkomitmen menjaga jaringan irigasi dan lahan pertanian agar musim tanam tetap berjalan optimal.
Panjang jaringan irigasi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung mencapai sekitar 221 kilometer yang tersebar di 19 daerah irigasi di berbagai kabupaten. Pemerintah berharap pengelolaan dan pengawasan yang berkelanjutan dapat mendukung ketahanan pangan di Lampung.








