Balikpapan (Lampost.co)–Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, Achmad Sudrajat menyatakan hal itu dalam acara penutupan Rakornas Baznas 2024 di Balikpapan, Jumat, 27 September 2024.
Presiden RI Joko Widodo resmi membuka Rakornas di Ibu Kota Negara (IKN) pada Rabu, 25 September 2024. Arti penting netralitas bagi Baznas merupakan salah satu dari 17 resolusi yang Pimpinan Baznas RI sepakati di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Baznas RI Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat
“Baznas juga berkomitmen menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas.”
Resolusi yang memuat pengelolaan dan pengembangan perzakatan nasional ini diteken Pimpinan Baznas RI dan Pimpinan Baznas Provinsi seluruh Indonesia. Baznas Lampung oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung Komarunizar. Pimpinan dan Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad, juga peserta Rakornas seluruh Indonesia menyaksikannya.
Masih dalam resolusi bahwa pengelolaan zakat secara nasional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan. Serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Rakornas menghadirkan Mendagri Tito Karnavian, Menko PMK Muhajir Effendy bertujuan mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba). Dan SistemZ-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, serta Baznas Tanggap Bencana.
Rakornas yang berlangsung selama tiga hari itu memperkuat status Baznas sebagai Lembaga Pemerintah NonStruktural. Khususnya mendorong pemerintah melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional Baznas seperti arahan Kemendagri.
Target 2025
Pada tahun 2025, Baznas menyepakati target pengumpulan secara nasional sebesar Rp50 triliun. Terdiri dari pengumpulan Baznas RI, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12,7 triliun. Dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37,3 triliun.
Selain itu, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional, dengan target Penerima Manfaat Nasional 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional 1,8 juta jiwa pada 2025.
“Mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 triliun melalui perluasan jaringan Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan desa dengan melaporkan perkembangannya kepada Baznas RI dan Kemendagri secara berkala.
Dalam resolusi itu juga Baznas seluruh Indonesia siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan. Terutama dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan Baznas dan LAZ seluruh Indonesia.
Baznas juga menyampaikan terima kasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional. Serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Maka itu Baznas kembali memperkuat peran dan fungsi melalui empat penguatan. Yakni Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen Baznas seluruh Indonesia. Lalu Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, Penguatan infrastruktur dan transformasi digital. Serta Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat.