Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mencatatkan angka stunting pada 2024 menjadi 17,1 persen. Tingkat prevalensi itu turun signifikan dari 20,4 persen pada 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat, menjelaskan capaian itu tidak lepas dari program kesehatan Pemkab. Hal itu dengan menyesuaikan pola penyakit yang ada dalam kebijakan nasional.
“Kami berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Tanggamus. Untuk orientasi kesehatan berbasis masyarakat, kami aktif turun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan intervensi,” kata Taufik.
BACA JUGA: OPD Diingatkan Serius Tangani Stunting
Untuk itu, pihaknya menargetkan penurunan angka stunting pada 2025 bisa di bawah 14 persen. Sebagai upaya mencapainya, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) perlu terus ada penguatan.
Sebab, masalah stunting tidak bisa hanya melalui sektor kesehatan saja. “Kami menguatkan sinergi antar OPD karena stunting adalah masalah multidimensi yang membutuhkan penanganan lintas sektor,” ujar dia.
Selain itu, validasi data juga menjadi kunci dalam penanganan stunting di Tanggamus. “Validasi data yang akurat sangat penting untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan efektif,” kata dia.
Dia optimistis mampu mencapai target dengan berbagai langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor yang ada.
“Kami akan terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan generasi Tanggamus yang sehat dan bebas stunting,” ujar dia.