Bandar Lampung (Lampost.co): Dalam rangka meminimalisir risiko atau kejadian yang tidak diinginkan dari mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung memberikan perlindungan mahasiswa KKN dengan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian jaminan sosial tersebut secara simbolis dilakukan dalam kegiatan pembekalan KKN Tahun 2024 Universitas Tulang Bawang di Gedung B1 dan B2 Kampus stempat, Senin, 24 Juni 2024.
Baca Juga: 3 Daerah ini Fokus Imunisasi Polio di Lampung
Hadir dalam kegiatan Wakil Rektor I Universitas Tulang Bawang <span;>Mieke Yustia, Camat Tanjung Bintang (Lampung Selatan) Hendry Hatta, Camat Kedondong (Pesawaran) Mulyadi Idrus, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Faisal Yamani, dan mahasiswa peserta KKN.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Faisal Yamani yang memberikan sosialisasi dan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan pada kegiatan pembekalan mahasiswa KKN tersebut menerangkan, bahwa mahasiswa yang akan melakukan KKN tidak perlu cemas lagi. Hal itu, karena mereka telah negara lindungi melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Di mana iuran per bulannya hanya sebesar Rp16.800.
“Seluruh mahasiswa KKN UTB ini yang akan KKN akan terdaftar menjadi peserta. Mereka terlindungi program JKK (jaminan kecelakaan kerja) dan JKM (jaminan kematian) BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Rentan Risiko
Menurut Faisal, UTB merupakan perguruan tinggi yang peduli dan sadar akan pentingnya jaminan sosial kepada para mahasiswanya yang akan melaksanakan KKN. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini kita dapat meminimalisir risiko ya. Karena mahasiswa KKN itu saat melakukan tugasnya di lapangan rentan segala risiko yang bisa saja terjadi,” kata dia.
Faisal mengatakan tidak hanya di kalangan tingkat perguruan tinggi atau mahasiswa saja. Dari kalangan SMA/SMK sederajat siswanya yang akan melaksanakan magang juga dapat mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sekolah di sektor bukan penerima upah (BPU). Hal itu untuk meminimalisir risiko apa saja yang bisa terjadi mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian.
“Namun, sayangnya masih banyak perguruan tinggi di Lampung yang belum aware terhadap program ini ya. Padahal dengan iuran yang sangat minim, namun manfaatnya sangat besar,” katanya.
Apresiasi Kerja Sama
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulistijo Nisitia Wirjawan menambahkan kerja sama UTB dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terkait perlindungan seluruh mahasiswa UTB yang akan melakukan KKN. “Dari pihak UTB sangat menyambut positif kerja sama ini. Dengan adanya perlindungan kepada mahasiswa yang akan magang ataupun KKN keluar dari kampus,” ujarnya.
Wakil Rektor I Universitas Tulang Bawang Mieke Yustia menyambut baik atas kerja sama yang terjalin. Pihaknya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi mahasiswa yang melakukan KKN.
Mieke menerangkan mahasiswa KKN UTB Tahun 2024 ini diikuti oleh 103 peserta dari 7 Program Studi (Prodi) dan terbagi menjadi 13 kelompok. “Kita tahun ini melepas mahasiswa KKN ke luar daerah ya. Yakni di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran dan Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan,” terangnya.
Dia berharap melalui kegiatan KKN mahasiswa UTB ini pemerintah setempat dapat menyamakan persepsi, karena sebelumnya pihak UTB telah membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat.
“Kita inginkan para mahaiswa dengan prodinya masing-masing ini dapat menyelaraskan program di lokasi tempat KKN masing-masing. Jadi, mahasiswa kita dapat menjadi problem solving kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.