• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 23:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Waspada Peningkatan Penyakit DBD Jelang Musim Hujan dan Banjir

Peningkatan penyakit BDB tidak dirasakan langsung ketika bencana terjadi, namun sesudahnya.

Isnovan DjamaludinUmar RobbanibyIsnovan DjamaludinandUmar Robbani
25/10/25 - 21:35
in Bandar Lampung, Humaniora, Kesehatan, Lampung
A A
ilustrasi PSN-DBD

ilustrasi PSN-DBD. DOK INTERNET

Bandar Lampung (Lampost.co)—Masyarakat harap waspada terhadap penyebaran penyakit endemik seperti DBD jelang musim hujan. Sebab, curah hujan yang tinggi kerap menimbulkan banjir dan peningkatan kasus penyakit endemik.

Poin penting:

  • Jelang musim hujan, masyarakat waspadai sebaran penyakit endemik seperti DBD.
  • Banjir dan curah hujan yang tinggi dapat mendorong perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.
  • Penting bagi masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan pascabanjir.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar, mengungkapkan penyakit endemik merupakan penyakit yang memang sudah ada di sebuah daerah. Namun jumlahnya fluktuatif sehingga kadang tidak disadari.

Penyakit endemik seperti DBD bisa saja meningkat di daerah yang terjadi banjir. Sebab, banjir dan curah hujan yang tinggi dapat mendorong perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.

Baca juga: Pemberantasan Sarang Nyamuk Kunci Sukses Tekan Angka DBD di Bandar Lampung

“Jadi yang akan meningkatkan itu sebenarnya bukan penyakit baru, melainkan penyakit endemik, yakni penyakit yang memang sudah ada di daerah tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Dia menjelaskan peningkatan penyakit BDB tidak terjadi langsung ketika bencana terjadi, namun sesudahnya. Sebab, penyebarannya terjadi setelah nyamuk berkembang biak di genangan pascabencana terjadi.

“Kadang-kadang malah saat banjir tidak terjadi apa-apa, tapi pascabanjir tiba-tiba ada yang sakit bahkan meninggal,” kata dia.

Untuk itu, menurutnya, penting bagi masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan pascabanjir. Pastikan tidak ada genangan baik di permukiman langsung atau pada barang-barang bekas yang dapat menampung air.

“Masyarakat waspada, banjir ini bukan hanya soal bencana saat terjadi, melainkan juga potensi kemunculan penyakit sesudahnya,” ujarnya.

Tags: gerakan 3MHUMANIORAKasus DBDkebersihan lingkunganKESEHATANpemberantasan sarang nyamuk (PSN)pencegahan DBD
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Tiga Bos PT Lampung Energi Berjaya Segera Disidang Kasus Korupsi Participating Interest

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) segera...

Sekdaprov Lampung Apresiasi BPKP, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Sekdaprov Lampung Apresiasi BPKP, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran aktif Badan Pengawasan Keuangan...

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan
Lampung

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Read moreDetails
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir AI Grok

14/01/2026
Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Tembus 1.189 Jiwa, Pemulihan Infrastruktur Dipercepat

BNPB Catat Korban Banjir di Sumatra Tembus 1.189 Jiwa

14/01/2026
Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Ijazah Jokowi Jadi Informasi Publik, KPU Diperintakan Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) kepada pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Informasi Pusat atau KIP mengabulkan sengketa informasi yang terajukan Bonatua. Sementara amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor. 074/X/KIP-PSI/2025 pada Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Dengan dikabulkan permohonan sengketa tersebut, ijazah Jokowi kini menjadi informasi publik. “Informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang tergunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka.” tegas Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan. KPU memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, apabila upaya hukum tidak terlaksanakan, putusan tersebut akan tereksekusi oleh pengadilan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. “Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.” sambung Handoko. Sementara itu, sidang gugatan Citizen Law Suit ( CLS) ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta. Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Purn. Oegroseno mencermati ada yang beda antara foto ijazah Jokowi yang diperlihatkan Dian Sandi, kader PSI di unggahan aplikasi platform X, dengan wajah aslinya. Penegasan itu tersampaikan Oegroseno sewaktu ditanya Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi dalam sidang gugatan Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri PN Surakarta, Selasa, 12 Januari 2026. Ia hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan tersebut oleh pihak pemohon.

14/01/2026
Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Tiga Bos PT Lampung Energi Berjaya Segera Disidang Kasus Korupsi Participating Interest

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.