• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 05:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Indonesia Desak Israel Kembalikan Tanah Palestina

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
21/07/24 - 22:47
in Internasional
A A
NETHERLANDS-SAFRICA-ISRAEL-PALESTINIAN-CRIME

Suasana persidangan di Mahkamah Internasional atau ICJ di Den Haag, Belanda. Foto: AFP

Jakarta (Lampost.co)—Mahkamah Internasional (ICJ) telah merilis sebuah fatwa bersejarah yang menyebutkan pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina. Menurut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, fatwa tersebut telah mewujudkan harapan besar masyarakat global.
“Fatwa hukum ini menunjukkan hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” ujar Menlu Retno, dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (21/7/2024).
Dalam fatwa hukum tersebut, ujar Retno, ICJ telah menegakkan rules based international order. Yakni dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Sebab itu, Indonesia mendukung pandangan ICJ agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” ujar Retno, mengelaborasi pernyataan pemerintah yang sebelumnya disampaikan melalui akun media sosial X Kemenlu RI.
Sejalan dengan fatwa ICJ, Indonesia mendesak Israel segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.
Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi. Termasuk mengembalikan tanah-tanah yang mereka ambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang terusir dari rumahnya untuk kembali.
“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” tegas Retno.

Negara Palestina

Penetapan fatwa hukum oleh ICJ adalah langkah awal mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya. Secara faktual, Israel masih menjadi occupying power di wilayah pendudukan Palestina.
Pelanggaran-pelanggaran yang Mahkamah tetapkan masih terus berlangsung. Bangsa Palestina, khususnya di Gaza, masih menjadi target serangan militer Israel.
Oleh karena itu, Menlu Retno kembali menegaskan, “Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai occupying power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami wilayah pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah.”
Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

Tags: Konflik Israel-PalestinaMahkamah Internasional (ICJ)pendudukan Israel ilegaltanah Palestina
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Seragan Iran menimbulkan ledaka besar di Israel. (Reuters)

Iran Lancarkan Serangan Presisi, 14 Target Strategis Israel Luluh Lantak

by Delima Napitupulu
22/06/2025

Teheran (lampost.co)-- Iran kembali memanaskan konflik dengan Israel. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC)...

fasilitas nuklir

Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran Picu Ketegangan dengan AS hingga Uni Eropa

by Delima Napitupulu
15/06/2025

Teheran (lampost.co)--Pada Jumat (13/6), serangan udara Israel terhadap fasilitas nuklir Iran di Isfahan menyebabkan kerusakan pada empat struktur penting, termasuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.