Seoul (Lampost.co) — Menindaklanjuti insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan “Geumseong 135” yang diawaki 11 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) di sekitar perairan pulau Jeju, pada Jumat kemarin, KUAI RI Seoul Zelda Wulan Kartika telah menemui jajaran pemerintahan Korea Selatan terkait, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan, Gubernur Provinsi Jeju, serta Kepala Pusat Komando Manajemen Kecelakaan.
KUAI RI menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa mendalam atas tragedi yang terjadi, serta apresiasi mendalam atas upaya Pemerintah Korea yang bergerak cepat dalam mengerahkan upaya pencarian dan penyelamatan ABK.
Untuk para ABK yang masih belum ditemukan, khususnya 2 ABK WNI, KUAI RI juga meminta agar upaya pencarian terus berlangsung secara intensif. “Upaya pencarian 2 ABK WNI agar terus di lakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3×24 jam,” ujarnya, dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 9 November 2024.
Baca juga: Dua WNI Hilang Dalam Insiden Kapal Tenggelam di Korsel
Sebagaimana telah menjadi instruksi langsung Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Jajaran pejabat Korsel menyampaikan komitmen untuk terus melakukan pencarian terhadap ABK yang hilang. Termasuk jaminan atensi dan perawatan terhadap 9 ABK WNI yang berhasil selamat. Pemerintah Korsel akan terus menyampaikan berbagai perkembangan di lapangan.
Selain melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah Korsel. KUAI RI juga menemui 9 ABK WNI yang berhasil selamat guna memastikan semua dalam kondisi baik dan sehat. Selagi berbincang dengan para ABK, KUAI RI menyampaikan keprihatinan mendalam. Termasuk komitmen pencarian 2 ABK WNI yang masih hilang.
KUAI RI meminta agar para ABK WNI untuk dapat tenang, beristirahat, dan melakukan komunikasi dengan keluarga masing-masing di Indonesia sehingga tidak terjadi kepanikan. “Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Seoul, dengan bantuan pihak setempat, akan terus bekerja untuk memastikan perhatian dan pelindungan yang optimal bagi seluruh ABK WNI,” ucapnya.
11 WNI
Sebagaimana sebelumnya, kapal penangkap ikan berbendara Korea “Geumseong 135” telah tenggelam di perairan pulau Jeju, Korsel. Peristiwa itu terjadi pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Kapal berawakkan 27 ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
Pada pencarian Jumat kemarin, petugas menemukan 15 ABK. Termasuk 9 ABK WNI. Sementara 12 ABK lain, di antaranya 10 warga Korea dan 2 WNI, masih belum di temukan hingga saat ini.
Sembilan ABK WNI yang berhasil selamat berada dalam kondisi baik dan telah mendapat perawatan medis di Seobu Public Health Center, Jeju.
KBRI Seoul terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Korean Coast Guard serta para agen dan pemilik kapal. Upaya saat ini untuk mencari ABK yang masih hilang.
Kasus ini telah menjadi pemberitaan utama di Korea Selatan. Presiden Yoon Suk-yeol telah memerintahkan jajarannya untuk memobilisasi seluruh sumber daya dan personel. Tim melakukan pencarian dan penyelamatan para ABK, termasuk perawatan dan pemulihan bagi ABK yang telah selamat.