Dhaka (Lampost.co)—Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina disebut sebagai tersangka dalam gugatan kasus pembunuhan yang diajukan pada Selasa (13/8/2024. Tuduhan itu terkait dengan pembunuhan seorang pemilik toko kelontong dalam insiden penembakan polisi pada 19 Juli.
Ini adalah tuduhan kasus pembunuhan pertama kepada Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus 2024.
Pengajuan kasus itu oleh Amir Hamza Shatil, seorang penduduk lingkungan Mohammadpur di ibu kota Dhaka, ke Pengadilan Dhaka Metropolitan Magistrate Rajesh Chowdhury.
Hasina, bersama dengan enam orang lainnya, mendapat tuduhan melakukan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong, Abu Sayeed. Korban tewas saat terjadi penembakan polisi di daerah Mohammadpur pada 19 Juli 2024.
Penggugat menyatakan ia dan korban tidak memiliki hubungan dekat dan pengajuan kasus tersebut secara sukarela.
Pengajuan kasus itu muncul bersamaan dengan mahasiswa melangsungkan aksi protes di Dhaka. Mereka menuntut pemerintah transisi membawa kembali Hasina ke Bangladesh. Dan mengadilinya atas kematian ratusan orang dalam protes di bawah pimpin mahasiswa baru-baru ini.
Hasina melarikan diri ke India setelah protes antipemerintah selama berminggu-minggu. Aksi itu mengakibatkan setidaknya 580 kematian sejak 16 Juli 2024, termasuk 326 pembunuhan antara 4 dan 6 Agustus 2024.
Penerima Nobel Muhammad Yunus (84), dilantik pada Kamis (8/8) untuk memimpin pemerintahan transisi beranggotakan 17 orang di Bangladesh.
Tersangka Lain
Selain Hasina, gugatan kasus itu juga mencantumkan nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Awami League, Obaidul Quader; mantan Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Asaduzzaman Khan Kamal; mantan Inspektur Jenderal Polisi Chowdhury, Abdullah Al-Mamun; mantan pejabat senior polisi dari Cabang Detektif Harun Or Rashid; mantan Komisaris Polisi Metropolitan Dhaka, Habibur Rahman; dan mantan Komisaris Gabungan Polisi Metropolitan Dhaka, Biplob Kumar Sarker.
Beberapa individu yang tidak mau menyebutkan namanya dan pejabat polisi juga termasuk kasus itu.
Gugatan itu menyebut mahasiswa sedang melakukan pawai damai di daerah Basila, Mohammadpur, pada 19 Juli 2024 ketika polisi melepaskan tembakan ke segala arah.
Pemilik toko kelontong setempat, Abu Saeed, tertembak di kepala saat menyeberang jalan dan tewas di tempat kejadian.
Penggugat juga mengeklaim mantan Perdana Menteri Hasina berkali-kali memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan reformasi kuota PNS Bangladesh tersebut.