• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 18:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Putusan ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina Punya Arti Penting

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
22/07/24 - 22:51
in Internasional
A A
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jaelani

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI, Abdul Kadir Jaelani, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta

Jakarta (Lampost.co)—Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan putusan terkait status ilegal pendudukan Israel di tanah-tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat. Putusan ini mendapat sambutan positif komunitas global, termasuk Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jaelani, terdapat dua arti penting yang Indonesia lihat dari keputusan ICJ tersebut.
“Mereka (Israel) mengatakan atas dasar hak sejarah mereka memiliki tanah (Palestina) itu. Argumentasi itu dipakai Israel untuk menjadikan mereka berhak atas tanah Palestina,” kata Kadir, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Namun, Indonesia melihat keputusan terbaru ICJ itu dapat mematahkan argumentasi Israel. Menurut Kadir, keputusan tersebut secara tegas mempertimbangkan keraguan mereka atas argumentasi Israel.
Ia pun membeberkan arti penting dari keputusan tersebut.
“Pertama, Bangsa Palestina punya hak untuk menentukan nasib sendiri dan dengan keputusan ini, teritori Tepi Barat, Sungai Yordan, dan Gaza. Dan saat ini, status Israel sebagai occupating power,” kata Kadir.
Ia menegaskan Israel tidak pernah punya hak atas apa pun di Palestina.

Pendudukan Israel di Tanah Palestina

Arti kedua, kata Kadir, ICJ berpandangan Israel melakukan aneksasi dengan menggunakan kekerasan. “ICJ menganggap Israel melakukan diskriminasi dan bertentangan dengan hukum internasional,” tegasnya.
“Konsekuensinya, keberadaan Israel di Tepi Barat, Sungai Jordan, dan Gaza harus segera berakhir,” ujar Kadir.
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan kebijakan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Putusan ICJ dapat membuat Israel makin “terpojok”.
Nawaf Salam, presiden ICJ di Den Haag, mulai membacakan pendapat penasihat yang tidak mengikat mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina pada Jumat (19/7/2024).
“Israel melanggar paragraf keenam Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat,” kata Salam dalam sidang putusan, melansir Al Jazeera.
Pasal tersebut menyatakan negara pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang mereka duduki.
Dia menambahkan kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina setara dengan aneksasi sebagian besar wilayah tersebut. Dan pengadilan menyatakan Israel secara sistematis melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.

Tags: Konflik Israel-Palestinapendudukan Israel di tanah Palestinaputusan ICJ
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gencatan Senjata Tak Hentikan Serangan Israel

Gencatan Senjata Tak Hentikan Serangan Israel

byMuharram Candra Lugina
12/10/2025

Gaza (Lampost.co) -- Jumlah korban tewas di Jalur Gaza kembali meningkat tajam meski gencatan senjata Israel–Palestina telah diumumkan. Berdasarkan data...

Puluhan Ribu Warga Palestina Kembali ke Gaza Utara Pascagencatan Senjata Berlaku

Puluhan Ribu Warga Palestina Kembali ke Gaza Utara Pascagencatan Senjata Berlaku

byMuharram Candra Lugina
12/10/2025

Gaza (Lampost.co) -- Puluhan ribu warga Palestina mulai kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza utara usai gencatan senjata Israel–Hamas...

KTT Perdamaian Gaza Langkah Akhiri Konflik Timur Tengah

KTT Perdamaian Gaza Langkah Akhiri Konflik Timur Tengah

byMuharram Candra Lugina
12/10/2025

Kairo (Lampost.co) -- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Mesir menjadi sorotan global. Lebih dari 20 pemimpin dunia dijadwalkan...

Load More

Berita Terbaru

BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas
Advertorial

BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas

byMuharram Candra Lugina
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- BATIQA Hotel Lampung menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan karyawan melalui peringatan World Mental Health Day 2025....

Read moreDetails
Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

14/10/2025
Wakil Ketua MPR RI

Tanamkan Nilai Kebangsaan Generasi Muda Perkuat Bingkai NKRI

14/10/2025
Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

14/10/2025
Suasana Kantor Bupati Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi Senafal)

Dua Pemenang Umroh Tanggamus Color Run Belum Berangkat Terkendala Anggaran

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.