• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/01/2026 23:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Internasional

Sindir Tinggi Badan PM Italia, Jurnalis Harus Bayar Ganti Rugi

Isnovan DjamaludinMedcombyIsnovan DjamaludinandMedcom
19/07/24 - 23:14
in Internasional
A A
PM Giorgia Meloni

Perdana Menteri Giorgia Meloni. Foto: EFE-EPA

Roma (Lampost.co)—Seorang jurnalis Italia harus membayar ganti rugi kepada Perdana Menteri Giorgia Meloni sebesar 5.000 euro (sekitar Rp88 juta). Dia harus membayar denda uang itu setelah unggahan media sosial yang mengolok-olok tinggi badan Meloni.
Melansir BBC, Jumat (19/7/2024), seorang hakim memutuskan dua cuitan Giulia Cortese, yang juga terkena denda tangguhan sebesar 1.200 euro atau Rp21 juta, merupakan pencemaran nama baik dan merupakan bentuk “penghinaan terhadap tubuh”.
Hal ini terjadi setelah Cortese menggambarkan Meloni sebagai “wanita kecil” dan mengatakan kepadanya, “Saya bahkan tidak bisa melihatmu.”
Menanggapi putusan tersebut, Cortese mengatakan Pemerintah Italia memiliki “masalah serius dengan kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat jurnalistik”.
Keduanya pertama kali berselisih pada Oktober 2021, ketika partai sayap kanan Brothers of Italy milik Meloni masih beroposisi. Saat itu Cortese mengunggah gambar tiruan Meloni di X, yang sebelumnya bernama Twitter. Dalam foto tersebut, Meloni terlihat berdiri di depan rak buku yang di atasnya ada tambahan foto diktator fasis Benito Mussolini yang terbingkai secara artifisial.
Dalam sebuah unggahan di Facebook, Meloni mengatakan foto tersebut “sangat penting” dan ia akan mengambil tindakan hukum.
Kemudian pada hari yang sama, Cortese mengatakan telah menghapus foto tersebut setelah menyadari foto itu palsu. Akan tetapi, dia menuduh Meloni telah membuat “celaan media” terhadapnya dan mengatakan unggahan Facebook tersebut menunjukkan ia adalah seorang “wanita kecil”.
Ia kemudian mengatakan dalam unggahan terpisah, “Jangan membuatku takut, Giorgia Meloni. Lagi pula, tinggi badanmu hanya 1,2 meter. Aku bahkan tidak bisa melihatmu.” Namun media Italia melaporkan tinggi badan Meloni adalah 1,63 meter.

Dihukum akibat Cuitan

Cortese terbebas dari hukuman karena mengunggah foto awal tersebut, tetapi dia dihukum karena cuitan-cuitan berikutnya. Ia memiliki pilihan untuk mengajukan banding, tetapi belum mengonfirmasi apakah ia akan melakukannya.
Pengacara Meloni mengatakan dia akan menyumbangkan uang yang dia terima untuk amal.
Menanggapi putusan atas X, Cortese menulis: “Pemerintah Italia memiliki masalah serius dengan kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat jurnalistik.”
“Negara ini tampaknya makin dekat dengan Hongaria di bawah (Viktor) Orbán: Ini adalah masa-masa sulit bagi jurnalis independen dan pemimpin opini. Mari kita berharap hari-hari yang lebih baik di masa depan. Kita tidak akan menyerah!”
Dia kemudian menambahkan bahwa dia “orang Italia dan bangga menjadi orang Italia”, tetapi “kita pantas mendapatkan yang lebih baik daripada pemerintah yang mengerikan dan memalukan ini”.

Tags: jurnalis italia dihukum dendapenghinaan fisikPerdana Menteri Giorgia Meloni
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

Kedepankan Semangat Perdamaian dalam Menghadapi Konflik Global

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam konflik politik global, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi sebagaimana amanat konstitusi. "Konflik...

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation.

Sri Mulyani Resmi Jadi Dewan Direksi Gates Foundation Milik Bill Gates

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai anggota Dewan Direksi Gates Foundation. Lembaga filantropi...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Reuters)

Trump Naikkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan mengumumkan kebijakan tarif keras yang berpotensi mengguncang...

Berita Terbaru

BUMD Lampung Harus Mandiri dan Kembangkan Potensi Keuntungan
Ekonomi dan Bisnis

BUMD Lampung Harus Mandiri dan Kembangkan Potensi Keuntungan

byRicky Marlyand1 others
16/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Ekonomi, Marselina Djayasinga menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung sudah saatnya berdiri...

Read moreDetails
Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah

Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah

16/01/2026
Jubir KPK Budi Prasetyo. (ANTARA)

KPK Ungkap Aliran Dana Rasuah Kuota Haji ke Petinggi PBNU

16/01/2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

16/01/2026
BUMD Diminta Berikan Kontribusi Terhadap Peningkatan PAD

BUMD Diminta Berikan Kontribusi Terhadap Peningkatan PAD

16/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.