Jenewa (Lampost.co)—Uni Eropa (EU) mengecam “keras” pernyataan terbaru menteri keuangan Israel yang menyatakan “mungkin dapat membenarkan” membiarkan warga sipil di Gaza mati kelaparan.
“Upaya membuat warga sipil kelaparan secara sengaja merupakan kejahatan perang,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri blok tersebut, Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan, Rabu (7/8/2024) malam.
Bezalel Smotrich yang mengatakan “mungkin dapat membenarkan dan bermoral” untuk membiarkan Israel “membuat 2 juta warga sipil mati kelaparan” hingga “terjadi pengembalian para sandera” adalah tindakan yang sangat memalukan, kata Borrell.
Dia menambahkan, “Ini sekali lagi menunjukkan penghinaannya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.”
Mendesak Pemerintah Israel untuk menjauhkan diri dari pernyataan semacam itu, Borrell juga meminta adanya transparansi terkait laporan tindakan penyiksaan di penjara Sde Teiman.
“Uni Eropa terus mendesak Israel menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan perintah mengikat dari Pengadilan Internasional. Serta memastikan akses kemanusiaan yang penuh dan tanpa hambatan untuk memenuhi kebutuhan banyak warga sipil. Termasuk ratusan ribu anak-anak yang hidup dalam kondisi sangat buruk dan terancam kelaparan serta penyakit di Gaza,” ujarnya.
Serukan Gencatan Senjata
Ia kembali menyerukan gencatan senjata segera yang dapat mengarah pada pembebasan semua sandera. Dan peningkatan signifikan serta berkelanjutan dalam aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza. Serangan yang berlangsung sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Oktober 2023 lalu.
Hampir 40.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 91.000 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Semua akibat blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Mahkamah Internasional menuding Israel melakukan genosida. Dalam putusan terbarunya, organisasi itu memerintahkan Tel Aviv segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah. Di sana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei 2024 lalu.