Bandar Lampung (Lampost.co) — Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung meningkatkan pengawasan dan keamanan pangan. Peningkatan pengawasan itu akan BBPOM lakukan selama Desember 2024 hingga awal tahun 2025.
Hal tersebut Kepala BBPOM di Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti sampaikan dalam acara konsultasi publik di aula galaxy Kantor BBPOM. Ia mengatakan, intensifikasi pengawasan telah pihaknya lakukan sejak 1 Desember 2024 sampai awal Januari 2025.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Imbau Kantin Sekolah Jaga Kualitas Makanan
Menurutnya, dalam pengawasan yang pihaknya lakukan itu masih menemukan produk yang tidak layak konsumsi. Antara lain seperti produk rusak atau kedaluwarsa. Ia mengatakan produk seperti itu banyak pihaknya temukan di pasar tradisional, khususnya di wilayah Bandar Lampung.
“Bulan Desember ini ada intensifikasi pangan yang sudah kami lakukan sejak 1 Desember hingga awal Januari 2025 nanti,” ungkapnya, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia mengatakan, selalu ada peningkatan permintaan masyarakat terhadap produk pangan ketika masa Nataru. Hal tersebut kerap para pelaku usaha manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dengan berbuat curang.
Pembinaan Pedagang
“Para pedagang itu langsung kita berikan pembinaan terhadap standarisasi pangan. Sebab keamanan pangan bukan hanya tanggung BBPOM saja, tapi juga tanggungjawab bagi para penjual,” ujarnya.
“Mendekati Natal ini ada juga pelaku usaha yang nakal dengan menyisipkan produk yang tidak layak pada produk yang masih bagus,” sambung dia.
Selain karena faktor kesengajaan, penemuan pangan tak layak juga akibat kelalaian penjual yang tidak melakukan pemeriksaan. Bahkan sebagian penjual masih ada yang hanya mengandalkan sales untuk memeriksa kelayakan produk yang mereka jual.
“Di pasar tradisional tidak ada penataan barang berdasarkan tanggal kedaluwarsanya. Pedagang juga mengandalkan sales produk untuk memeriksa. Kami khawatir itu yang akan masyarakat ambil,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk memastikan keamanan pangan yang mereka jual. Hal tersebut penting agar konsumen tidak mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi pangan tersebut.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News