Kasus Cacar Monyet atau Mpox di Filipina Naik Jadi 18 kasus

Editor Adi Sunaryo, Penulis Antaranews
Senin, 16 September 2024 22.53 WIB
Kasus Cacar Monyet atau Mpox di Filipina Naik Jadi 18 kasus
Ilustrasi – Penanganan virus cacar monyet (monkey pox/mpox) di Afrika. Dok/Anadolu/py/am.

Manila (Lampost.co)– Jumlah kasus cacar monyet (monkeypox/mpox) di Filipina naik menjadi 18, kata menteri kesehatan negara itu pada Senin, 16 September 2024.

Menteri Kesehatan Teodoro Herbosa mengatakan lima dari 18 pasien yang terinfeksi “telah pulih dan keluar dari tempat isolasi.”

Baca juga: Ternyata Cacar Monyet Bisa Sembuh dalam 2 Minggu

Sebanyak 11 kasus lainnya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Sisi bagusnya adalah, bahwa dari 18 kasus yang kami temukan, belum ada yang menularkan virus ke orang lain,” kata Herbosa.

Dia juga menambahkan bahwa negara kepulauan tersebut mengalami peningkatan kasus demam berdarah sebesar 68 persen tahun ini.

Ada sekitar 208.000 kasus demam berdarah yang tercatat di negara tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 14 Agustus, setelah varian baru yang tampaknya lebih mudah menular antar manusia teridentifikasi. Namun, WHO menekankan bahwa mpox “bukan COVID baru.”

Menurut WHO, wilayah Afrika saat ini mengalami peningkatan kasus. Sebanyak 14 negara terdampak.

Hampir semua kasus Mpox yang dilaporkan di Afrika terjadi di Republik Demokratik Kongo. Di negara itu, sebagian besar dari lebih 500 kematian diakibatkan oleh mpox.

Infeksi mpox menyebabkan gejala mirip flu dan lesi berisi nanah, serta menyebar melalui kontak fisik dekat.

Penyakit ini juga dapat menyebar melalui benda-benda yang terinfeksi virus, seperti tempat tidur, pakaian, dan handuk.

Penyakit ini biasanya ringan, tetapi bisa juga berakibat fatal.

Vaksin, dengan anggapan sebagai langkah penting dalam mencegah penyebaran, baru-baru ini tiba di Republik Demokratik Kongo.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI