• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 14:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Diperpanjang Lagi

Sri AgustinabySri Agustina
01/02/22 - 09:45
in Kesehatan
A A
Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Diperpanjang Lagi

Jakarta (Lampost.co)–Meningkatnya kasus covid-19, terutama varian baru Omicron, membuat pemerintah mengambil langkah antisipasi pencegahan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 1 Februari hingga 7 Februari 2022. Sebanyak 85 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 termasuk DKI Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid itu dikeluarkan pada Senin, 31 Januari 2022.

Untuk Lampung yang masuk PPKM level 1 adalah: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung. Selebihnya level 2, tulis salinan Inmendagri, Selasa, 1 Februari 2022.

 

Sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerapkan PPKM level 2 tersebar di provinsi lainnya. Mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali.

Berita Terkait:

Mengawali Tahun Ini, Tiga Warga Metro Terpapar Covid-19

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan strategi level PPKM perlu diubah dalam menangani Omicron. Pemerintah tetap menggunakan enam indikator yang mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Tapi akan memberi bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di rumah sakit,” kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.

Langkah tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk mendorong pasien Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Mereka bisa isolasi mandiri di rumah dengan memanfaatkan layanan telemedicine.

Selain itu, pemerintah mengubah indikator level PPKM dari yang sebelumnya hanya cakupan vaksin dosis pertama. Kini, indikatornya menjadi cakupan vaksin dosis lengkap.

“Ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang masih tertinggal,” jelas Luhut.
EDITOR
Sri Agustina

 

Tags: COVID-19
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ini 4 Minuman di Pagi Hari untuk Membantu Menurunkan Berat Badan

Ini 4 Minuman di Pagi Hari untuk Membantu Menurunkan Berat Badan

byRicky Marlyand1 others
12/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menurunkan berat badan bukan hanya dengan cara berolahraga atau mengonsumsi makanan yang tepat. Tetapi juga memilih minuman...

Ini Tanda-tanda FOMO pada Anak, Orang Tua Harus Tahu

Ini Tanda-tanda FOMO pada Anak, Orang Tua Harus Tahu

byRicky Marlyand1 others
29/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Fear of missing out atau FOMO merupakan perasaan cemas karena merasa ketinggalan hal-hal seru yang dialami orang...

Penggunaan Bedak Sebaiknya tidak Berdekatan dengan Hidung Bayi

Penggunaan Bedak Sebaiknya tidak Berdekatan dengan Hidung Bayi

byRicky Marlyand1 others
27/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dokter spesialis anak dr. Dimple Nagrani, Sp.A menyarankan orang tua yang ingin menggunakan bedak pada bayi sebaiknya...

Load More

Berita Terbaru

Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo
Humaniora

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

byDelima Napitupuluand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PWNU Lampung menyatakan kekecewaannya terhadap tayangan program Expose Uncensored di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025....

Read moreDetails
Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

15/10/2025
Andrew Tulloch Meta

Andrew Tulloch Kembali ke Meta, Simbol Perang Talenta AI Dunia

15/10/2025
film minecraft

Warner Bros. Umumkan Minecraft 2 Tayang Juli 2027, Jared Hess Kembali Sutradarai

15/10/2025
Windows 10

Windows 10 Resmi Tamat, Tapi Masih Bisa Aman Setahun Lagi

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.