Jakarta (Lampost.co)–Meningkatnya kasus covid-19, terutama varian baru Omicron, membuat pemerintah mengambil langkah antisipasi pencegahan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 1 Februari hingga 7 Februari 2022. Sebanyak 85 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 termasuk DKI Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid itu dikeluarkan pada Senin, 31 Januari 2022.
Untuk Lampung yang masuk PPKM level 1 adalah: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung. Selebihnya level 2, tulis salinan Inmendagri, Selasa, 1 Februari 2022.
Sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerapkan PPKM level 2 tersebar di provinsi lainnya. Mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali.
Berita Terkait:
Mengawali Tahun Ini, Tiga Warga Metro Terpapar Covid-19
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan strategi level PPKM perlu diubah dalam menangani Omicron. Pemerintah tetap menggunakan enam indikator yang mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Tapi akan memberi bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di rumah sakit,” kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Langkah tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk mendorong pasien Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Mereka bisa isolasi mandiri di rumah dengan memanfaatkan layanan telemedicine.
Selain itu, pemerintah mengubah indikator level PPKM dari yang sebelumnya hanya cakupan vaksin dosis pertama. Kini, indikatornya menjadi cakupan vaksin dosis lengkap.
“Ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang masih tertinggal,” jelas Luhut.
EDITOR
Sri Agustina