Bandar Lampung (Lampost.co) -– Kasus campak di Provinsi Lampung dilaporkan mengalami kenaikan, dengan peningkatan paling menonjol terjadi di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, daerah lain di Lampung belum menunjukkan lonjakan signifikan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan hasil koordinasi pemerintah provinsi dengan jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota menunjukkan bahwa tren peningkatan kasus belum meluas.
“Dari hasil pemantauan kami bersama Kepala Dinas Kesehatan di masing-masing daerah, peningkatan yang cukup tajam hanya terjadi di Bandar Lampung. Kabupaten/kota lainnya relatif terkendali,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Di tengah kenaikan kasus tersebut, Pemprov Lampung mengakui menghadapi kendala ketersediaan vaksin campak. Pasokan dari Kementerian Kesehatan disebut belum diterima meski permintaan sudah diajukan sejak 20 Februari 2026.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke kementerian, namun hingga saat ini distribusi vaksin belum sampai ke provinsi,” kata Jihan.
Pada Februari lalu, stok vaksin campak yang tersedia di Lampung tercatat sekitar 600 vial. Jumlah itu dinilai jauh dari kebutuhan yang mencapai puluhan ribu vial untuk memenuhi target imunisasi.
Seluruh vaksin yang ada, lanjutnya, telah didistribusikan ke kabupaten/kota. Akibatnya, persediaan di tingkat provinsi saat ini sangat terbatas.
Sebagai langkah awal, pemerintah provinsi menyiapkan surat edaran kewaspadaan terhadap potensi penyebaran campak.
Surat tersebut akan terkirim Kepala Dinas Kesehatan kepada Gubernur Lampung untuk segera adanya penetapan.
Meski lonjakan signifikan hanya tercatat di Bandar Lampung, pemerintah meminta seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan.
Pendataan kasus juga masih terus mendapat pembaruan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat.
“Jumlah temuan kasusnya belum terdata semuanya,” tambahnya.
Mudah Menular
Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap.
Vaksin campak tersalurkan pada anak dalam tiga tahapan, yakni saat usia 8 bulan, 18 bulan, dan ketika anak memasuki usia sekolah dasar.
Secara nasional, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 antaranya terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Tercatat pula 69 kematian dengan case fatality rate (CFR) 0,1 persen.
Sementara hingga Minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan empat kematian (CFR 0,05 persen).
Pada periode itu juga terjadi 21 kejadian luar biasa (KLB) suspek campak serta 13 KLB terkonfirmasi yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi.








