Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar Jalan Soekarno Hatta (By Pass), Kecamatan Panjang, Bandar Lampung mengeluhkan aktivitas angkutan kendaraan pengangkut bungkil (ampas kelapa sawit) yang kerap melintas di jalan setempat.
“Angin membuat debu beterbangan kemana-mana. Apalagi kalau sampai masuk ke mata jadinya perih,” kata Hendra, warga Jalan Soekarno Hatta,Keluraan Srengsem, Senin 22 April 2024.
Hendra mengaku merasa terganggu lantaran aktivitas itu menyebabkan ceceran debu bungkil sepanjang jalan.
Meskipun ketika saat hujan debu bungkil menghilang dengan sendirinya. Namun itu tidak berlangsung lama, lantaran kendaraan pengangkut bungkil selalu melintas hampir setiap hari.
Ia berharap pihak perusahaan dapat lebih peduli dampak dari aktivitas usahanya, sehingga tidak merugikan warga. Warga juga meminta agar pemerintah setempat dapat menegur perusahaan terkait.
Retno warga Panjang Selatan juga mengaku terganggu dengan debu bungkil yang ada. Hal itu lantaran debunya masuk hingga ke pelataran rumah
“Kemarin perwakilan warga sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD. mudah-mudahan dewan bisa memfasilitasi masalah ini agar dapat terselesaikan,” harapnya.
Atensi Warga
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Panjang Bersatu ( FKMPB ), Aam Muharam meyebut persoalan debu bungkil telah lama menjadi atensi pihaknya.
Bahkan, FKMPB telah mengadukan persoalan ini ke Pelindo dan Camat Panjang untuk mediasi musyawarah antara warga dengan perusahaan.
Dalam hal ini, kata Aam Muharam, yang paling bertanggung jawab adalah pemilik barang dan jasa angkutan, Pelindo hanya ketempatan akhir saat bongkar muat di pelabuhan.
“Kita sebelumnya berharap Pelindo dan Kecamatan dapat memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan, sayangnya hingga saat ini belum terlaksana karena beberapa hal, semoga kali ini dewan dapat memfasilitasi,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta, mambenarkan pihaknya telah menerima aduan keluhan warga Panjang terkait debu bungkil di jalanan.
Menurut Dedi Yuginta, pihak perusahaan seharusnya lebih memperhatikan aktivitas usahanya jangan sampai berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Perusahaan harus peka, jangan sampai debunya berserakan dijalan, bisa dengan ditutup rapat atau menggunakan kendaraan jenis boks,” tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aduan warga, debu yang mereka keluhkan berasal dari PT Sinar Mas dan PT SJIM.
“Untuk PT SJIM belum lama ini sudah kita sidak ke perusahaan dan sudah kita arahkan agar berbenah dan terus kita pantau, Alhamdulillah sejauh ini kelihatannya sudah membaik,” sebutnya.
Menurut Dedi Yuginta, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil pihak manajemen PT Sinar Mas untuk menggelar rapat dengan pendapat terkait persoalan ini.
“Minggu depan kita agendakan untuk mengundang hearing bersama pihak perusahaan,” ujarnya mengakhiri.