Bandar Lampung (Lampost.co) — Cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta program JKN-KIS di Provinsi Lampung menjadi salah satu fokus para pemangku kepentingan yang tergabung dalam forum komunikasi. Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung sampai Mei 2024 sebesar 98,47% atau berjumlah 8.863.535 jiwa dari total penduduk di Provinsi Lampung.
Forum tersebut digelar di Provinsi Lampung yang dihadiri oleh pimpinan dan para anggota forum. Selain membahas cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta, juga memastikan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Sehingga masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan menyampaikan Program JKN merupakan program yang bersifat gotong royong. Dalam hal sisi pendanaan di dukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan Masyarakat. Untuk menjaga keberlangsungan program JKN kami telah berupaya untuk meningkatan cakupan kepesertaaan dan keaktifan peserta, karna dengan keaktifan peserta lebih banyak, maka bisa membantu untuk mengoptimalkan program JKN.
Baca juga: Kepesertaan Program JKN di Lambar Capai 96,8 Persen
‘’BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendirian untuk menjalankan program JKN, perlu adanya dukungan dari para pemangku kepentingan, sehingga masyarakat dapat terjamin untuk pelayanan kesehatannya,’’ kata Yudi Bastia.
Program PESIAR
Asisten Deputi KML Wilayah III BPJS Kesehatan menambahkan upaya dalam cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan memiliki program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang salah satu menginstruksikan kepada Menteri Desa dan PDTT untuk menyusun dan menetapkan kebijakan penggunaan dana desa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Terkait hal tersebut BPJS Kesehatan mengsinergikan program PESIAR dengan pencapaian SDGs Desa melalui pemanfaatan dana desa sesuai Permendes PDTT.
Dia menyampaikan terdapat 82 Desa di Provinsi Lampung yang menjadi Desa PESIAR. Tujuan program PESIAR adalah Memetakan masyarakat Desa yang belum terlindungi JKN. Menyisir masyarakat rentan (masyarakat miskin/ korban PHK /masyarakat stunting/ ibu hamil) dan lain-lain yang belum masuk dalam kepesertaan JKN. Menyisir masyarakat pekerja sektor formal yang belum pemberi kerja daftarkan ke Program JKN. Serta Memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC Desa Sehat Sejahtera.
BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 668 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 83 Faskes Rujukan Tingkat Lanjut di Provinsi Lampung. ’Besar harapan kami untuk pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung dan mengevaluasi secara periodik agar pelayanan Kesehatan tetap berjalan dengan baik,’’ tambah Yudi.
Apresiasi
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasinya terhadap capaian dan pelaksanaan program JKN. Ia berharap agar kolaborasi dan koordinasi terus terjaga. Sehingga apa yang kita harapkan untuk kemajuan pelayanan kesehatan di Lampung dapat optimal dan Masyarakat terjamin kesehatannya.
Deputi Direksi Wilayah III dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Lampung mengapresiasi kepada seluruh peserta forum atas segala kontribusi dan kolaborasi yang telah berjalan selama ini dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional terutama di Provinsi Lampung.
Sebelum mengakhiri forum, Yudi Basti berharap dukungan pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan cakupan kepesertaan UHC lebih dari 98%. Lalu meningkatkan keaktifan peserta lebih dari 75%, serta mendukung pelaksanaan uji coba Desa PESIAR. Juga mendorong Disdukcapil seluruh Kabupaten/Kota memberikan pelayanan satu pintu di fasilitas kesehatan untuk pembuatan akta kelahiran/NIK untuk bayi baru lahir.