Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen untuk membangun keluarga berintegritas antikorupsi.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan dalam membangun komitmen itu pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan bimbingan teknis.
Hal itu untuk membangun pemahaman dan pengertian tentang kinerja atau tugas dan fungsi KPK RI dalam menghindari penyimpangan. Baik oleh seseorang, lembaga yang memiliki kewenangan serta tugas di berbagai kehidupan.
Eva menyebut tujuan kegiatan itu untuk meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga tentang perilaku antikorupsi. Selain itu juga untuk menanamkan pentingnya membangun keluarga berintegritas.
“Kegiatan ini pun mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai. Saling mencintai dan saling mengingatkan untuk berperilaku antikorupsi,“ kata dia.
Tujuan lainnya mengingatkan tentang pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.
Bimbingan teknis ini juga dapat meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri. Berani bersikap kritis terhadap pendapatan di luar penghasilan yang sah.
“Kami mendorong pasangan menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lingkungan keluarga lainnya untuk berperilaku antikorupsi,” kata dia.
Eva juga menjelaskan bimbingan teknis ini menyasar siswa sekolah menengah atas. Masyarakat umum dan di lingkungan aparatur sipil negara.
“Ada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot, staf ahli, camat, lurah, dan perwakilan kepala SMP dan SD,“ kata dia.
Eva berharap bimbingan teknis ini dapat menjadi momentum yang sangat penting untuk membentuk karakter antikorupsi.
“Sehingga pada akhirnya korupsi dalam berbagai bentuk serta metode benar-benar dapat dihilangkan. Baik dilingkungan masyarakat umum, keluarga dan lingkungan,” kata dia.